PERISTIWA

Gaji Calon PPPK Trenggalek Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

×

Gaji Calon PPPK Trenggalek Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Anggaran berdampak ke calon pppk
Prosesi penyerahan SK PPPK Guru oleh Bupati Trenggalek

SUARA TRENGGALEK – Hasil evaluasi terbaru terkait kebijakan efisiensi anggaran dalam Inpres 1 Tahun 2025, keuangan daerah Trenggalek masih dalam proses penyisiran dan efisien.

Termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Namun, hingga saat ini skema penggajian PPPK belum final dan masih dalam pembahasan di tingkat pemerintah daerah.

“P3K sedang kita pertimbangkan. Saat ini memang sudah sesuai dengan rencana awal, di mana jumlahnya mencapai 1.335 pegawai,” ujar Edy Soepriyanto, Sekretariat Daerah (Sekda) Trenggalek, Kamis (20/2/2025).

Meski demikian, disampaikan Edy kepastian efisiensi anggaran untuk belanja pegawai masih belum final. Pihaknya bersama jajaran terus melakukan penghitungan untuk memastikan keberlanjutan gaji PPPK pada tahun 2025.

“Belanja pegawai ini belum bisa dipastikan sepenuhnya. Namun, kami sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran, terutama untuk PPPK yang akan diangkat pada pertengahan tahun 2025,” tambahnya.

Menurut Edy, perhitungan sementara, PPPK yang rencananya akan diangkat pada bulan Juni 2025 akan mulai menerima gaji sejak saat itu. Proses administrasi dan pengalokasian anggaran sedang dalam tahap finalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).