PERISTIWA

Warga Trenggalek Adukan Dugaan Penipuan Arisan ke Polisi

×

Warga Trenggalek Adukan Dugaan Penipuan Arisan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban dugaan penipuan arisan di Trenggalek.
Korban menunjukkan bukti dugaan penipuan arisan di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Sejumlah warga di Kabupaten Trenggalek mengadukan dugaan penipuan arisan ke Polres Trenggalek, setelah arisan yang mereka ikuti mengalami kemacetan dan anggota tidak menerima dana sesuai kesepakatan. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (17/2/2025).

Salah satu anggota arisan, Aning Triwahyuni, mengungkapkan bahwa skema arisan tersebut telah berjalan lancar selama lima tahun. Namun, belakangan mulai terjadi kejanggalan ketika beberapa anggota tidak menerima haknya setelah memutus arisan.

“Setoran setiap anggota berbeda-beda. Selain itu, ada juga skema investasi yang ditawarkan, misalnya anggota menyetor Rp 10 juta dan dalam waktu sebulan dijanjikan menjadi Rp 11,5 juta,” ujar Aning kepada awak media.

Aning menyebutkan bahwa dalam grup arisan yang diikutinya terdapat 42 anggota dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Ia juga mengungkapkan bahwa arisan ini tidak hanya terdiri dari satu grup, melainkan puluhan.

“Sekitar ada 64 grup. Sejak Sabtu (15/2/2025), pemilik arisan sudah tidak bisa dihubungi. Karena itu, kami melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, AKP Eko Widi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penipuan arisan.

“Tadi ada laporan terkait dugaan penipuan dalam arisan. Saat ini statusnya masih dalam tahap pengaduan dan akan kami dalami lebih lanjut,” tandasnya.