PERISTIWA

Lindungi Mitra Dapur MBG, BGN Beri Ruang Pengajuan Ganti Yayasan Baru Bagi SPPG

×

Lindungi Mitra Dapur MBG, BGN Beri Ruang Pengajuan Ganti Yayasan Baru Bagi SPPG

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Istimewa.
Inti Berita:
• BGN memberi hak bagi mitra SPPG untuk mengganti yayasan pengampu jika dinilai pasif namun meminta setoran uang per ompreng makanan.
​• BGN menyediakan dua portal registrasi (untuk yayasan dan mitra) guna memproses pengaduan, bukti kerugian, hingga pengajuan yayasan baru.
​• Kebijakan ini diambil demi transparansi dan efisiensi, agar seluruh anggaran MBG fokus dialokasikan pada mutu serta kandungan gizi makanan.

SUARA TRENGGALEK – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengganti yayasan yang menaunginya apabila dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur.

Langkah tersebut dilakukan di tengah proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama antara BGN dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, dalam proses registrasi tersebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG.

Salah satunya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono di Jakarta, 2 Oktober.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra. Kondisi itu juga berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono menegaskan, pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegasnya.

BGN Siapkan Portal Registrasi

Untuk mendukung mekanisme tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing portal bagi yayasan dan portal bagi mitra.

Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Pengajuan yang masuk selanjutnya akan diproses BGN sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat sekaligus memastikan anggaran Program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutup Mas Dar.

Tag:
Penulis: RUDI YUNI Editor: JAOHAR