SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial PPPA Trenggalek terus melakukan koordinator dalam penanganan bayi perempuan yang ditemukan warga di Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PPPA Christina Ambarwati, ia juga mengatakan saat ini juga masih menunggu kesehatan bayi tersebut pulih.
Penanganan Dinsos PPPA Saat Ini
“Selain mendorong upaya penegakan hukum, koordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinsos Provinsi Jawa Timur, untuk panti asuhan juga sudah dijalankan,” jelasnya, Minggu (15/12/2024).
Dijelaskannya, koordinasinya cukup intens kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk penyerahan bayi ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo.
Christina juga menerangkan, saat ini kondisi bayi sudah berangsur membaik pasca dilakukan perawatan RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Sedangkan untuk penyerahan ke PSAB masih menunggu jadwal lebih lanjut.
Proses Adopsi Bayi Perempuan
Masih menurut Christina, saat ini Dinsos PPPA sudah mendapatkan banyak kunjungan warga dan pertanyaan secara langsung soal adopsi. Namun ia menghimbau kewenangan adopsi sepenuhnya di Dinsos Provinsi Jawa Timur.
“Karena proses adopsi adalah kewenangan provinsi maka mekanisme sudah kami jelaskan. Tapi kami juga tidak menyarankan semua mengajukan adopsi karena persyaratan adopsi panjang,” ucapnya.
Ia juga tidak menyarankan calon adopsi yang sudah berumur tua. Dia mencontohkan ketika ada calon adopsi umur 45 tahun itu akan memiliki resiko pada bayi, meski secara ekonomi tercukupi.
“Secara teknis persyaratan adopsi sudah kami publikasikan baik melalui media sosial maupun website resmi kami,” tandasnya