Inti Berita:
• 68 lansia dan disabilitas di Trenggalek terima bansos Rp 191,9 juta dari Kemensos
• Bantuan berupa kebutuhan hidup layak dan alat bantu seperti kursi roda
• Disalurkan berdasarkan hasil survei dan asesmen di 12 kecamatan
• Program bersifat berkelanjutan, penerima bisa berbeda tiap tahun
SUARA TRENGGALEK – Kementerian Sosial melalui Sentra Kartini Temanggung menyalurkan Rp 191.950.000 untuk 68 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kabupaten Trenggalek
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan bakti sosial yang digelar pada Rabu (29/4/2026), dengan menyasar penerima manfaat di berbagai kecamatan.
Pekerja Sosial Madya Kementerian Sosial, Sartono, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berupa kebutuhan dasar, tetapi juga alat bantu bagi penyandang disabilitas.
“Dalam bakti sosial ini kami juga memberikan layanan terapi di dua rumah terapi di Trenggalek,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengukuran untuk kebutuhan alat bantu seperti tangan dan kaki palsu yang akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.
“Ada juga pengukuran tangan dan kaki palsu bagi warga yang membutuhkan. Untuk penyerahannya akan kami tindak lanjuti. Total bantuan atensi yang kami serahkan sebesar Rp191.950.000,” jelasnya.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak serta alat bantu seperti kursi roda.
“Kami berikan kepada 68 penerima manfaat, berupa kebutuhan layak dan alat bantu seperti kursi roda,” imbuh Sartono.
Ia menambahkan, Trenggalek menjadi salah satu wilayah kerja Sentra Kartini Temanggung yang secara rutin mendapatkan intervensi sosial sejak 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek, Habis Solehudin, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan hasil usulan pemerintah daerah berdasarkan pemetaan kebutuhan di lapangan.
“Pelayanan yang diberikan meliputi terapi di rumah terapi Panggul serta penyaluran alat bantu seperti tongkat dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan penerima dilakukan melalui survei dan asesmen terhadap kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.
“Penerima berbasis hasil survei tim di lapangan. Kami memetakan kebutuhan, kemudian mengusulkan ke Kemensos dan hari ini bantuan tersebut disalurkan,” jelasnya.
Habis menambahkan, penerima manfaat tersebar di 12 kecamatan di Trenggalek. Program ini juga bersifat berkelanjutan, dengan penerima yang bisa berubah setiap tahun sesuai kebutuhan.
“Kalau sudah menerima alat bantu seperti kursi roda, tentu tidak diajukan lagi. Tapi untuk lansia tetap menjadi prioritas dalam peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.
Pemerintah daerah juga membuka peluang pengajuan bantuan lanjutan apabila masih ditemukan warga yang membutuhkan.











