PERISTIWA

Ada 883 Perceraian di Trenggalek Enam Bulan Terakhir

×

Ada 883 Perceraian di Trenggalek Enam Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Situasi kantor pengadilan agama Trenggalek saat jam kerja

SUARATRENGGALEK.COM – Dalam rentang 6 bulan terakhir atau periode bulan januari sampai juni 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek mencatat ada 883 berkas permohonan gugatan perceraian.

Panitera Muda (Pamud) Hukum PA Trenggalek Mu’tamidaroham menyampaikan pihaknya mencatat sebanyak 883 berkas perkara cerai dan 1.032 kasus di enam bulan ini dimulai bulan januari hingga juni.

“Dari total tersebut, terdapat 223 cerai talak dan 660 cerai gugat yang di ajukan oleh pihak istri,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

Secara rinci, pihaknya menyebut pada bulan Januari ada 53 cerai talak dan 161 cerai gugat. Bulan februari ada 28 cerai talak dan 84 cerai gugat. Untuk bulan maret, 33 cerai talak dan 82 cerai gugat.

Bulan april ada 38 cerai talak dan 98 cerai gugat, bulan mei ada 40 cerai talak dan 132 cerai gugat, serta di bulan juni ada 31 cerai talak dan 103 cerai gugat.

“Dari berkas yang masuk, mayoritas yang mengajukan gugatan cerai berasal dari pihak perempuan,” tuturnya kepada awak media.

Menurut Mu’tamidaroham, penyebab adanya gugatan perceraian tersebut beragam. Mulai dari faktor ekonomi, perselisihan dan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *