PERISTIWA

Utang Trenggalek Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025 untuk Infrastruktur Jalan

×

Utang Trenggalek Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025 untuk Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Utang Trenggalek
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2025 oleh eksekutif dan legislatif.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambahkan anggaran pembangunan sebesar Rp 56 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 melalui skema pinjaman daerah.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, tidak terhambat akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, infrastruktur tidak hanya menjadi masalah di Trenggalek. Hampir semua kabupaten dan kota mengalami hal yang sama karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” ujar Mas Syah usai sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Mas Syah mengatakan efisiensi tersebut membuat beberapa pos anggaran pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan. Dampaknya, kualitas jalan di Trenggalek turun dari 75 persen menjadi 65 persen jalan mantap, yang berdampak pada kenyamanan pengguna serta akses ekonomi masyarakat.

“Kita yang di daerah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan pinjaman. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pembangunan tidak terlalu terkendala,” imbuhnya.

Mas Syah juga meyakini, meski anggaran ini masuk dalam APBD Perubahan, pengerjaan proyek tetap bisa dilaksanakan tepat waktu. “Tentu sudah kami pertimbangkan dari sisi waktu dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa dana pinjaman ini digunakan untuk menutupi anggaran yang terdampak refocusing, termasuk sejumlah proyek jalan.

“Karena efisiensi, beberapa proyek infrastruktur harus dipending. Tapi sekarang sudah ada solusi lewat pinjaman Rp 56 miliar. Detail penggunaannya akan dibahas dalam Ranperda Perubahan APBD,” jelas Doding.

Sedangkan beberapa proyek yang akan didanai lewat pinjaman antara lain perbaikan jalan Dongko-Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun dibatalkan. Selain itu, dua titik jalan di wilayah Gandusari juga akan dibiayai melalui dana ini.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.