PERISTIWA

Utang Trenggalek Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025 untuk Infrastruktur Jalan

×

Utang Trenggalek Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025 untuk Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Utang Trenggalek
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2025 oleh eksekutif dan legislatif.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambahkan anggaran pembangunan sebesar Rp 56 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 melalui skema pinjaman daerah.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, tidak terhambat akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, infrastruktur tidak hanya menjadi masalah di Trenggalek. Hampir semua kabupaten dan kota mengalami hal yang sama karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” ujar Mas Syah usai sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Mas Syah mengatakan efisiensi tersebut membuat beberapa pos anggaran pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan. Dampaknya, kualitas jalan di Trenggalek turun dari 75 persen menjadi 65 persen jalan mantap, yang berdampak pada kenyamanan pengguna serta akses ekonomi masyarakat.

“Kita yang di daerah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan pinjaman. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pembangunan tidak terlalu terkendala,” imbuhnya.

Mas Syah juga meyakini, meski anggaran ini masuk dalam APBD Perubahan, pengerjaan proyek tetap bisa dilaksanakan tepat waktu. “Tentu sudah kami pertimbangkan dari sisi waktu dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa dana pinjaman ini digunakan untuk menutupi anggaran yang terdampak refocusing, termasuk sejumlah proyek jalan.

“Karena efisiensi, beberapa proyek infrastruktur harus dipending. Tapi sekarang sudah ada solusi lewat pinjaman Rp 56 miliar. Detail penggunaannya akan dibahas dalam Ranperda Perubahan APBD,” jelas Doding.

Sedangkan beberapa proyek yang akan didanai lewat pinjaman antara lain perbaikan jalan Dongko-Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun dibatalkan. Selain itu, dua titik jalan di wilayah Gandusari juga akan dibiayai melalui dana ini.