Inti Berita:
• DPRD Trenggalek turut melakukan efisiensi anggaran melalui pergeseran program, pembatasan belanja pemeliharaan, pengurangan konsumsi, serta pembatasan penggunaan anggaran kunjungan kerja.
• Doding menyebut anggota DPRD hanya menggunakan sekitar 30 persen dari hak anggaran kunjungan kerja yang tersedia.
SUARA TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek turut melakukan efisiensi anggaran di tengah kebijakan penghematan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Efisiensi dilakukan dengan menggeser sejumlah anggaran antarkegiatan, mempersempit belanja pemeliharaan, hingga mengurangi penggunaan anggaran kunjungan kerja.
Penghematan pada lembaga perwakilan rakyat tersebut diarahkan untuk mendukung program lain, termasuk pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan efisiensi di lembaganya dilakukan dengan menyesuaikan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan.
“Ya, kita efisiensi ya. Kalau DPRD semakin efisiensi, kita kan masih tetap saja anggarannya. Yang kemarin itu cuma kita pindah, dari misalkan perjalanan dinas kita pindah untuk pembuatan perda dan sebagainya,” kata Doding.
Belanja Pemeliharaan Diperketat
Doding menjelaskan, efisiensi juga dilakukan pada belanja pemeliharaan di lingkungan DPRD Trenggalek.
Menurutnya, pemeliharaan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar diperlukan sehingga penggunaannya tidak berlebihan.
“Dari pemeliharaan kita itu di DPRD jarang-jarang pemeliharaan. Kita semakin sempitkan apa saja yang memang memelihara. Misalkan lampu itu yang mati itu berapa ya kita hitung, ya seadanya,” ujarnya.
Selain itu, efisiensi dilakukan pada konsumsi dalam kegiatan di DPRD.
“Jadi, kita memaksimal mungkin. Konsumsi sekarang sudah enggak ada ya, yang adanya cuma snack. Ya, hal-hal seperti itu yang bisa kita efisiensi, kita efisiensi secara maksimal mungkin,” jelasnya.
Doding menegaskan, efisiensi tersebut tidak serta-merta mengurangi keseluruhan anggaran DPRD, melainkan dilakukan melalui pergeseran anggaran dari satu program ke program lainnya.
“Kalau anggarannya untuk DPRD ya tetap saja, tapi perpindahan itu dari program yang ini kita pindahkan di program yang ini,” katanya.
Kunjungan Kerja Hanya Digunakan 30 Persen
Efisiensi juga diterapkan dalam kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD. Doding mengatakan penggunaan anggaran untuk kunjungan kerja juga telah dibatasi.
Menurutnya, kunjungan kerja tetap diperlukan karena berkaitan dengan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, termasuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Kunjungan kerja ya sekitar berapa itu ya tetap seperti itu kalau kunjungan kerja karena memang mekanismenya teman-teman itu ketika mengerjakan sesuatu ya harus ada komponennya,” ujarnya.
Ia mencontohkan kegiatan pengawasan ke daerah, kecamatan maupun desa yang tetap membutuhkan anggaran.
“Kalau kita pengawasan ke lapangan, ke daerah, ke kecamatan, ke desa itu kan pasti ada komponen itu. Jadi, itu sudah terefisien sih,” jelas Doding.
Namun, ia memastikan penggunaan anggaran kunjungan kerja tidak mencapai seluruh alokasi yang tersedia.
“Kita mengefisiensikan, kita pakai itu tidak 100 persen. Kita hanya memakai 30 persen untuk kunjungan kerja itu,” ungkapnya.
Menurut Doding, penggunaan hanya 30 persen dari hak anggaran kunjungan kerja tersebut telah diterapkan sejak sebelumnya.
“Jadi, dari haknya teman-teman anggota DPRD itu teman-teman hanya menggunakan 30 persen. Itu sudah lama, itu zaman-zaman efisiensi itu sudah kita lakukan seperti itu. Jadi, kita pakai 30 persen,” pungkasnya.











