PERISTIWA

Harga BBM Naik, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Trenggalek Tak Ada Tambahan, Fokus Efisiensi

×

Harga BBM Naik, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Trenggalek Tak Ada Tambahan, Fokus Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat menyampaikan dampak kenaikan BBM terhadap perjalanan dinas.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek tidak menambah anggaran BBM untuk perjalanan dinas ASN.
• Fokus pemerintah daerah adalah efisiensi dan penghematan penggunaan BBM.
• Layanan publik seperti damkar dan kebencanaan tetap menjadi prioritas.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan tidak ada penambahan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan kenaikan harga BBM tetap berdampak pada pengelolaan anggaran daerah, khususnya biaya operasional BBM.

Namun, pemerintah daerah tidak akan menambah alokasi anggaran secara umum. “Ya, jelas ada dampak bagi pengelolaan anggaran khususnya untuk biaya BBM, kita tidak akan menambah,” ujar Edy.

Fokus Efisiensi dan Penyesuaian Kebutuhan Layanan

Edy menjelaskan, meski tidak ada penambahan anggaran, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kebutuhan mobilitas untuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia mencontohkan layanan seperti pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan layanan darurat lainnya yang tetap menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran operasional.

“Secara keseluruhan tidak, tapi tetap memperhitungkan mobilisasi bagi kendaraan-kendaraan yang sifatnya pelayanan publik,” katanya.

Menurutnya, kemungkinan penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dari tahun ke tahun.

“Yang pasti tahun 2025 berapa, tahun 2026 berapa, nanti tahun 2027 berapa. Jadi disesuaikan,” ujarnya.

Dorong Penghematan Perjalanan Dinas

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga mendorong efisiensi perjalanan dinas, termasuk dengan menggabungkan perjalanan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu agenda yang sama.

“Tapi kalau yang lain-lain lebih kepada bagaimana kita bisa menghemat. Misalnya kalau ada kegiatan di Surabaya, diundang di Surabaya yang melibatkan lebih dari satu OPD, berangkatnya bareng,” jelas Edy.

Menurutnya, pola tersebut menjadi salah satu langkah untuk menekan penggunaan BBM di lingkungan pemerintah daerah.

Kenaikan BBM Non-Subsidi

Sebelumnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina mulai 10 Juni 2026 turut berdampak pada pola konsumsi masyarakat di Trenggalek.

Sejumlah pengguna Pertamax dilaporkan mulai beralih ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.

Kepala SPBU 54.663.04 Terminal Surodakan Trenggalek, Kurniatri Baskoro Edi, menyebut harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

“Per tanggal 10 Juni pukul 00.00 WIB, Pertamax RON 92 yang semula Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter,” ujar Baskoro.

Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

“Alhamdulillah untuk yang subsidi tidak ada kenaikan. Pertalite tetap Rp 10.000 dan Biosolar tetap Rp 6.800,” katanya.