PERISTIWA

PMII Trenggalek Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Program MBG

×

PMII Trenggalek Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Program MBG

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan rapat dengar pendapat yang diajukan oleh PMII Trenggalek.
Inti Berita:
• PMII Trenggalek mendesak evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
• PMII menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pemantauan program.
• Organisasi mahasiswa itu juga menilai pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan ketepatan sasaran dan tata kelola.

SUARA TRENGGALEK – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Trenggalek mendesak dilakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.

Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Trenggalek dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul munculnya berbagai kasus terkait program tersebut.

Usai pelaksanaan RDP, Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani mengatakan keselamatan peserta didik dan penerima manfaat lainnya tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar target pelaksanaan program.

“Intinya dalam judul evaluasi total MBG di Kabupaten Trenggalek,” ujar Beni, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, PMII menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Sejumlah instansi yang seharusnya terlibat dinilai belum menjalankan perannya secara maksimal.

“Dalam poin pengawasan kami melihat banyak peran-peran itu tidak diambil. Maksudnya mereka tidak menjalankan. Seperti Dinas Lingkungan Hidup kemudian DPMPTSP, yang sebenarnya dari program MBG itu bisa menjadi retribusi daerah,” katanya.

Usulkan Forum Pemantauan Bersama

Dalam forum tersebut, PMII juga mengusulkan pembentukan forum pemantauan bersama yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

“Nah, kenapa forum itu penting? Karena keterlibatan masyarakat dalam sistem pemantauan itu masih sering terpinggirkan,” ujarnya.

Menurut Beni, selama ini masyarakat baru mendapatkan perhatian ketika suatu persoalan telah menjadi viral.

“Artinya logika yang dipakai di Trenggalek adalah viral dulu baru mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Selain itu, PMII menilai pemerintah daerah selama ini cenderung beralasan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga kurang responsif terhadap perkembangan regulasi yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Satgas MBG di Trenggalek ini selalu berdalih bahwa itu program dari pusat. Sehingga mereka seperti enggan melakukan update dengan juknis BGN sendiri,” katanya.

Ia mencontohkan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Itu ternyata pengelolaan limbah dari SPPG bisa memakai anggaran dari APBD. Hal-hal seperti ini seharusnya pemda tahu sehingga bisa melakukan penyesuaian,” ujarnya.

PMII Sebut Program MBG Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Beni juga menegaskan tidak mendukung pelaksanaan MBG dalam bentuk yang berjalan saat ini dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

“Pertama, kami sangat menolak MBG. Nah, makanya kami menuntut evaluasi,” kata Beni.

Menurutnya, jika evaluasi dilakukan secara serius, pemerintah dapat melihat berbagai persoalan mendasar dalam implementasi program MBG ini.

“Pada akhirnya masyarakat yang menjadi penerima itu juga tepat sasaran. Karena misalnya siswa yang ada di kota dengan kondisi ekonomi keluarga mampu itu mendapatkan, sementara di tempat-tempat lain akses untuk mendapatkan makan bergizi gratis justru kesulitan,” ujarnya.

Ia menilai reformasi program perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta lebih efisien dari sisi anggaran.

Kepala Babi Jadi Simbol Kecurigaan

Dalam aksi yang dilakukan PMII, massa juga membawa kepala babi sebagai simbol kritik terhadap pelaksanaan program MBG.

Beni mengatakan simbol tersebut berkaitan dengan pernyataan yang pernah disampaikan Kepala BGN pada awal 2026 mengenai keterlibatan partai politik dalam pengelolaan dapur SPPG.

“Sebenarnya saya tertarik dengan pernyataannya Bu Nanik pada awal tahun 2026 bahwa setiap partai politik itu mempunyai dapur SPPG. Nah, makanya ini sebagai simbol kecurigaan kami seperti itu,” imbuhnya.

DPRD Siap Perkuat Pengawasan

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan rapat dengar pendapat digelar untuk membahas tata kelola serta evaluasi pelaksanaan MBG di Kabupaten Trenggalek.

“Tadi kita melaksanakan dengar pendapat umum dengan rekan-rekan mahasiswa tentang tata kelola makan bergizi gratis di Kabupaten Trenggalek,” kata Doding.

Menurutnya, dalam forum tersebut DPRD menghadirkan unsur Satgas MBG, OPD terkait, hingga Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Di dalam audiensi itu ada beberapa hal yang direkomendasikan, kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek tentang tata kelola dan perbaikan MBG di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Doding menegaskan DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan meskipun program MBG merupakan program pemerintah pusat.

“Walaupun ini programnya dari pusat, duitnya ada di pusat, pelaksanaannya juga langsung ke pusat, tapi DPRD itu kan ada hak melekat yaitu pengawasan,” katanya.

Ia menyebut seluruh komisi di DPRD siap terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG di Trenggalek.

“Siap untuk melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap program makan bergizi gratis,” tegasnya.

Selain itu, BGN juga diminta lebih proaktif membuka akses informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

“Mereka akan mengusahakan bagaimana masyarakat bisa mengakses informasi tentang MBG seluas-luasnya,” pungkas Doding.