Inti Berita:
• Jemaah haji asal Trenggalek, Hj Sulastri (73), wafat dunia di Mekkah pada 2 Juni 2026.
• Almarhumah tergabung dalam Kloter 105 dan meninggal saat beristirahat di hotel setelah menyelesaikan seluruh rangkaian wajib haji.
• Kemenag Trenggalek menyebut tidak ada riwayat keluhan kesehatan serius sebelum meninggal dunia.
SUARA TRENGGALEK – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Trenggalek, Hj Sulastri (73), meninggal dunia saat berada di Mekkah, Arab Saudi.
Jemaah yang tergabung dalam Kloter 105 Regu 15 Rombongan 4 itu meninggal dunia di Kamar 405 Hotel 909, Mekkah, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji tersebut.
“Kami ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Ibu Sulastri. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun,” ujar Subkan, Rabu (3/6/2026).
Jemaah Haji Dalam Kondisi Sehat
Menurut Subkan, informasi wafatnya Hj Sulastri baru diterima pihaknya pada Rabu pagi.
Berdasarkan laporan petugas kloter dan keluarga yang berada di Arab Saudi, almarhumah tidak memiliki keluhan kesehatan serius sebelum meninggal dunia.
“Sebelumnya tidak ada keluhan yang sifatnya mendesak. Beberapa hari terakhir kami juga memantau kondisi jemaah melalui petugas kloter dan semuanya dilaporkan baik-baik saja,” katanya.
Dari informasi yang diterima pihak Kemenag, almarhumah sempat mengalami pusing setelah menggunakan kursi roda saat menjalani tawaf.
Namun kondisi tersebut telah membaik setelah beristirahat selama lebih dari satu hari. Pada hari kejadian, Hj Sulastri bahkan masih beraktivitas normal.
“Menurut informasi yang kami terima, sore itu beliau sempat ngopi. Setelah itu beliau membersihkan diri dan berbaring untuk beristirahat. Namun kemudian beliau meninggal dunia di Mekkah,” jelas Subkan.
Subkan menegaskan bahwa almarhumah telah menyelesaikan seluruh rangkaian wajib dan rukun haji sebelum wafat. Karena itu, status hajinya dinyatakan sah dan sempurna.
“Alhamdulillah Ibu Sulastri sudah menyelesaikan seluruh tahapan fardhu hajinya. Berarti hajinya sudah sempurna dan selesai,” ujarnya.
Rangkaian Haji Sudah Dilalui Almarhumah
Selain itu, Kemenag memastikan almarhumah tetap memperoleh seluruh hak sebagai jemaah haji, termasuk asuransi jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jemaah akan mendapatkan asuransi sebesar BPIH. Karena seluruh rangkaian hajinya sudah selesai, maka hajinya tidak dibatalkan,” terang Subkan.
Selain asuransi, keluarga juga akan menerima hak lain berupa air zamzam dan barang bawaan milik almarhumah yang akan dikirim bersamaan dengan kepulangan jemaah.
“Kami akan bekerja sama dengan keluarga untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hak jemaah, terutama terkait asuransi,” imbuhnya.
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 105
Saat ini, jemaah haji asal Trenggalek yang tergabung dalam Kloter 105 masih berada di Mekkah dan dijadwalkan bergeser ke Madinah menjelang kepulangan ke Indonesia.
Subkan menjelaskan, jemaah Kloter 105 diperkirakan tiba kembali di Kabupaten Trenggalek pada 28 Juli 2026.
“Kalau semua berjalan lancar, insyaallah jemaah bisa sampai di Trenggalek sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Penjemputan tetap menggunakan bus seperti saat keberangkatan,” katanya.
Menjelang kepulangan ke Tanah Air, Subkan mengingatkan seluruh jemaah agar tetap menjaga kesehatan dan kekompakan selama berada di Arab Saudi.
“Walaupun prosesi haji sudah selesai, para jemaah tetap harus menjaga kesehatan, menghindari paparan panas berlebihan, menggunakan payung atau pelindung saat beraktivitas di luar, serta menjaga kekompakan dalam rombongan dan kloter,” pungkasnya.











