Inti Berita:
• Disnakkan Trenggalek menemukan 46 kasus cacing hati pada hewan kurban.
• Kasus terdiri dari 34 sapi dan 12 kambing.
Organ hati yang terinfeksi diminta dikubur agar tidak dikonsumsi warga.
• Daging hewan kurban tetap aman dikonsumsi selama bagian terinfeksi dibuang.
SUARA TRENGGALEK – Temuan kasus cacing hati pada hewan kurban di Kabupaten Trenggalek terus bertambah.
Jika sebelumnya hanya ditemukan pada tiga ekor sapi, kini Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Trenggalek mencatat puluhan hewan kurban terindikasi terinfeksi cacing hati.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Disnakkan Trenggalek, drh. Ririn Hari Setiani mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara hingga Kamis (28/5/2026), ditemukan 46 kasus cacing hati pada hewan kurban.
“Data sementara sampai kemarin kita laporan untuk sapi 34 ekor, untuk kambingnya 12 ekor untuk cacing hati,” ujar Ririn saat dikonfirmasi.
Untuk melakukan pengawasan hewan kurban, Disnakkan Trenggalek menerjunkan 18 tim pemeriksa yang disebar di 14 kecamatan.
Jumlah temuan diperkirakan masih bisa bertambah karena pemeriksaan postmortem masih terus berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 160 ekor sapi telah diperiksa, terdiri dari 110 sapi jantan dan 50 sapi betina.
Sementara untuk kambing terdapat 555 ekor jantan dan 17 ekor betina. Selain itu, juga diperiksa 49 ekor domba jantan dan 3 ekor domba betina.
“Itu kita dapatkan data 160 ekor sapi, yang jantan 110 yang betina 50 ekor. Lalu, untuk kambingnya 555 jantan dan betina 17 ekor, dombanya jantan 49 ekor, dan betina tiga ekor,” jelasnya.
Ririn mengatakan, organ hati yang ditemukan terinfeksi cacing harus dibuang dengan cara dikubur agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Langkah itu dilakukan untuk menghindari organ terinfeksi diambil kembali oleh warga yang tidak memahami kondisi tersebut.
“Kita takutnya masih diambil ketika tidak ada petugasnya. Jadi kita minta untuk dikuburkan,” ujarnya.
Meski ditemukan kasus cacing hati, masyarakat diminta tidak panik. Disnakkan memastikan daging dari hewan kurban tersebut tetap aman dikonsumsi selama bagian yang terinfeksi dibuang.
“Aman meskipun terkena cacing hati, untuk daging bagian lainnya bisa dikonsumsi,” paparnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan menunjukkan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan indikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
Ririn menjelaskan, salah satu penyebab cacing hati pada sapi dapat berasal dari rumput yang terkontaminasi telur cacing. Karena itu, rumput sebaiknya dijemur terlebih dahulu sebelum diberikan ke ternak.
“Jadi di pucuk-pucuk daun rumputnya itu biasanya bisa termakan oleh sapi,” jelasnya.
Disnakkan Trenggalek memastikan siap melakukan pemeriksaan hewan kurban apabila dibutuhkan oleh panitia kurban di masjid maupun musala.
“Pemeriksaan ante dan post mortem selalu kita kalau ada yang memerintahkan untuk diperiksa pasti kita akan datangi,” tandasnya.











