PERISTIWA

Aktif Sokong Permodalan UMKM, Bank Jwalita Trenggalek Jadi Prioritas Penyertaan Modal

×

Aktif Sokong Permodalan UMKM, Bank Jwalita Trenggalek Jadi Prioritas Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto saat menyampaikan rencana penyertaan modal daerah.
Inti Berita:
• DPRD Trenggalek mendorong penambahan penyertaan modal Bank Jwalita pada 2027.
• Bank Jwalita diprioritaskan untuk mendukung transaksi dan pembiayaan daerah serta UMKM.
• Ranperda juga mengatur perlindungan dan kemudahan akses modal bagi koperasi serta usaha mikro di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Aktif menyokong modal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Jwalita Trenggalek atau Bank Trenggalek bakal menjadi prioritas penyertaan modal dan penguatan regulasi.

DPRD Trenggalek memprioritaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut karena demi mendukung cita-cita masyarakat serta mengawal perkembangan BUMD agar mampu tumbuh sehat dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Jwalita Trenggalek, melalui penyertaan modal dan penguatan regulasi.

Hal itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek Perseroda serta perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Menurut Mugianto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mengawal perkembangan BUMD agar mampu tumbuh sehat dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah wajib mengkawal, mendampingi, dan juga wajib memberi penyertaan modal sebesar-besarnya kepada BUMD kita,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah berencana menambah penyertaan modal kepada Bank Jwalita Trenggalek pada 2027.

“Insyaallah kami akan memberikan penyertaan modal di tahun 2027 ada penambahan penyertaan modal kepada BPR atau Bank Trenggalek,” katanya.

Mugianto menyebut keberadaan Bank Jwalita perlu diprioritaskan dalam berbagai transaksi keuangan daerah agar mampu berkembang lebih optimal.

Ia mencontohkan pencairan proyek pemerintah hingga penyaluran gaji PPPK bisa memanfaatkan layanan Bank Jwalita dibanding bank umum lainnya.

“Misal kegiatan proyek pencairannya tidak harus di bank umum tapi di bank kita sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, penguatan Bank Jwalita penting karena mayoritas debiturnya merupakan pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek.

“BPR kita atau Bank Jwalita ini sangat membantu kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.

Terkait besaran penyertaan modal, Mugianto menyebut angka ideal yang sempat dibahas berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.

Selain membahas penguatan BUMD, DPRD Trenggalek juga menyoroti perlindungan terhadap koperasi dan UMKM di tengah persaingan dengan toko modern.

Menurut Mugianto, pemerintah daerah harus hadir memberikan pendampingan, perlindungan, hingga dukungan modal kepada pelaku usaha kecil.

“Kita mendorong peran pemerintah daerah untuk memberi pendampingan, perlindungan, termasuk dukungan modal,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran toko modern seharusnya menjadi pemacu semangat bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.

“Jangan pesimis dengan adanya toko-toko modern. Itu harus menjadi cambuk semangat para pelaku UMKM,” katanya.

Dalam Ranperda tersebut, lanjut Mugianto, pemerintah daerah juga diatur memiliki kewajiban mempermudah akses pembiayaan dan fasilitas kredit bagi koperasi maupun usaha mikro.

“Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk memberi kemudahan fasilitas perkreditan di perbankan BUMD maupun bank lain,” pungkasnya.