Inti Berita:
• DPRD Trenggalek finalisasi perubahan nama • BPR Jwalita menjadi Bank Trenggalek untuk penguatan branding.
• Pemkab direncanakan menambah penyertaan modal Rp2,5-3 miliar per tahun mulai 2027.
SUARA TRENGGALEK – Pansus II DPRD Trenggalek mulai memfinalisasi perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek Perseroda atau yang nantinya dapat disebut sebagai Bank Trenggalek.
Finalisasi tersebut dibahas dalam rapat kerja Pansus DPRD Trenggalek bersama tim asistensi pemerintah daerah terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketiganya yakni Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Jwalita Trenggalek Perseroda, Raperda penyertaan modal pemerintah daerah, serta Raperda pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha mikro.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan perubahan tersebut dilakukan menyesuaikan hasil fasilitasi gubernur sekaligus sebagai penguatan branding bank daerah.
“Kita hari ini mengadakan rapat finalisasi perda perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Jwalita Trenggalek. Itu sesuai hasil fasilitasi gubernur dan sudah kita finalisasi,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Mugianto, secara kelembagaan statusnya tetap BPR, namun penyebutan Bank Trenggalek nantinya diperbolehkan untuk mempermudah identitas dan pengenalan kepada masyarakat.
Branding BPR Jwalita Trenggalek
“Jadi sebenarnya tetap BPR, tapi garis miringnya bisa disebut Bank Trenggalek. Ini lebih kepada branding dan mempermudah penyebutan,” katanya.
Ia menjelaskan perubahan istilah juga mengikuti regulasi terbaru, dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
“Yang dulunya Bank Perkreditan Rakyat sekarang menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahannya di situ,” jelasnya.
DPRD Dorong Tambahan Penyertaan Modal
Selain perubahan nama, DPRD juga mendorong adanya tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Jwalita Trenggalek pada 2027 mendatang.
Menurut Mugianto, penyertaan modal penting dilakukan agar bank daerah semakin berkembang dan mampu menopang pelaku UMKM di Trenggalek.
Penyertaan Modal Bank Trenggalek
“Insyaallah tahun 2027 ada tambahan penyertaan modal kepada Bank Trenggalek,” ujarnya.
Ia menyebut nominal penyertaan modal yang direncanakan berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per tahun.
“Kalau tidak salah sekitar Rp2,5 sampai Rp3 miliar per tahun,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib mendukung keberadaan BUMD perbankan karena memiliki dampak ekonomi langsung terhadap masyarakat.
“Bank kita kalau bukan kita yang mendampingi dan memberi penyertaan modal, siapa lagi? Karena banyak pelaku UMKM yang terbantu melalui kredit di BPR kita,” jelasnya.
Pemkab Diminta Prioritaskan Bank Daerah
Mugianto berharap setelah perda disahkan, Pemkab Trenggalek lebih memprioritaskan penggunaan Bank Jwalita Trenggalek dalam aktivitas keuangan daerah.
Ia mencontohkan pembayaran proyek hingga penyaluran gaji ASN maupun PPPK dapat dilakukan melalui bank daerah tersebut.
“Besar harapan kami pemerintah daerah lebih mengutamakan bank kita sendiri. Misalnya pencairan kegiatan proyek atau gaji PPPK bisa melalui Bank Jwalita Trenggalek,” ucapnya.
Perlindungan UMKM dan Koperasi
Dalam rapat tersebut, Mugianto juga membahas Raperda pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi serta usaha mikro.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan kepada UMKM di tengah persaingan dengan toko modern maupun koperasi skala besar.
“Kita mendorong pemerintah daerah memberi pendampingan, perlindungan, termasuk dukungan modal bagi UMKM dan koperasi,” katanya.
Dirinya menyebut dalam Raperda tersebut diatur kewajiban pemerintah daerah untuk mempermudah akses pembiayaan dan fasilitas kredit bagi pelaku usaha mikro dan koperasi.
“Pemerintah daerah mempunyai kewajiban memberi kemudahan fasilitas perkreditan di perbankan BUMD maupun bank lain,” ujarnya.
Meski persaingan usaha semakin ketat dengan hadirnya toko modern, Mugianto meminta pelaku UMKM tetap optimistis.
“Kita jangan pesimis dengan adanya toko modern. Itu harus menjadi cambuk semangat bagi UMKM untuk lebih berkembang,” tandasnya.











