Inti Berita:
• Jumlah SPPG MBG di Trenggalek bertambah menjadi 68 unit.
• Sebanyak 19 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
• Satu dapur MBG di Kecamatan Bendungan masih disuspend BGN karena belum memenuhi standar sarana dan prasarana.
SUARA TRENGGALEK – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus bertambah.
Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 68 SPPG telah beroperasi di berbagai wilayah. Sedangkan SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih 19 SPPG.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 19 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Untuk saat ini sudah ada 68 SPPG yang beroperasi dan 19 SPPG sudah memiliki SLHS,” ujarnya.
Menurut Sunarto, kendala utama pengelola SPPG dalam mengurus SLHS masih berkaitan dengan pemenuhan persyaratan dasar sarana dan prasarana.
“Kesulitannya masih pada pemenuhan persyaratan dasar,” katanya.
Sementara itu, satu dapur MBG di Trenggalek hingga kini masih belum kembali beroperasi setelah dikenai sanksi suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG tersebut berada di Desa Srabah (Suren), Kecamatan Bendungan, milik Yayasan Bamboe Future.
Sunarto menjelaskan, kendala utama pembukaan kembali dapur tersebut masih terkait proses pemenuhan sarana dan prasarana yang belum selesai.
“Kendalanya di proses pemenuhan sarpras,” jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terjadi di dapur MBG lainnya, Satgas MBG Trenggalek terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan secara berkala terhadap pengelola SPPG.
“Upaya pencegahan dengan monev berkala dan pembinaan berkala,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama BGN juga terus mendorong pengelola SPPG yang disuspend agar segera memenuhi seluruh persyaratan sehingga bisa kembali beroperasi.
“Penanganannya bersama BGN supaya segera memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Sebelumnya, empat dapur MBG di Trenggalek sempat dihentikan operasionalnya oleh BGN karena berbagai persoalan administrasi dan standar operasional.
Namun, hingga kini tersisa satu SPPG yang masih belum kembali beroperasi.











