PERISTIWA

Shelter Trenggalek Terus Terima Penghuni Baru, Mayoritas Orang Terlantar

×

Shelter Trenggalek Terus Terima Penghuni Baru, Mayoritas Orang Terlantar

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Habib Solehudin.
Inti Berita:
• Shelter Trenggalek menerima penghuni baru hampir setiap hari
• Mayoritas penghuni adalah Orang Terlantar (OT), disusul ODGJ
• Penghuni berasal dari laporan warga dan temuan petugas
• Penampungan maksimal 7 hari sebelum dipulangkan atau dirujuk
• ODGJ langsung dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis

SUARA TRENGGALEKShelter atau rumah aman sementara di Kabupaten Trenggalek terus menerima penghuni baru hampir setiap hari.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mencatat, mayoritas penghuni berasal dari kategori Orang Terlantar (OT), disusul Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinsos PPA Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan para penghuni shelter umumnya berasal dari laporan masyarakat maupun hasil temuan petugas di lapangan.

“Shelter sejak dibuka melakukan kegiatan setiap hari, dan menampung beberapa sasaran, baik dari laporan masyarakat maupun temuan langsung,” ujarnya.

Menurutnya, shelter difungsikan sebagai tempat penanganan awal sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai kondisi masing-masing individu.

Setiap penghuni yang masuk akan menjalani proses asesmen untuk menentukan penanganan yang tepat. Jika ditemukan indikasi gangguan kejiwaan, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan.

“Ketika masuk kategori ODGJ, otomatis kami rujuk ke rumah sakit. Kalau Orang Terlantar, kami asesmen asalnya dan kami kembalikan ke keluarga,” jelasnya.

Habib menambahkan, saat ini kategori Orang Terlantar menjadi yang paling dominan ditangani di shelter.

Shelter tersebut hanya difungsikan sebagai tempat penampungan sementara dengan batas waktu maksimal tujuh hari.

Selama masa itu, petugas melakukan pembinaan sekaligus penelusuran identitas melalui data biometrik.

“Shelter maksimal tujuh hari untuk pembinaan, sambil menelusuri asal-usul melalui data biometrik, kemudian kami pulangkan dengan berkoordinasi dengan dinas sosial daerah asal,” tambahnya.

Sementara itu, untuk ODGJ, penanganan akan dilanjutkan melalui rujukan medis agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif.