Intinya Sih:
• Dapur program MBG di Trenggalek dinilai sudah layak
• Kendala utama ada pada IPAL yang belum sesuai standar
• Beberapa lokasi sedang proses pengadaan IPAL baru
• Sosialisasi SOP ke relawan masih perlu ditingkatkan
• Pengurusan sertifikat SLHS di sejumlah dapur masih berjalan
SUARA TRENGGALEK – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Trenggalek mulai melakukan monitoring untuk melihat standar operasional prosedur (SOP) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam monitoring yang telah dilaksanakan di beberapa SPPG, Satgas ingin memastikan pendirian SPPG tidak di atas lahan sawah dilindungi (LSD).
Namun, dalam kegiatan itu, satgas menemukan beberapa SPPG masih menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah tangga.
Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Trenggalek, dr. Sunarto menyebut fasilitas dapur pada program MBG di sejumlah titik telah memenuhi standar kelayakan.
IPAL SPPG Belum Standar
Namun, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu segera dibenahi. Menurutnya, salah satu kendala utama berada pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sepenuhnya sesuai standar terbaru.
“Kalau untuk dapur saya kira sudah memenuhi persyaratan. Kendalanya di IPAL, karena sebelumnya belum dipersyaratkan secara khusus, sehingga yang ada masih seperti IPAL rumah tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan volume produksi yang besar dalam pelaksanaan program MBG, keberadaan IPAL yang sesuai standar menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini, beberapa lokasi sudah dalam proses pengadaan IPAL baru.
“Seperti di SPPG Ngetal dan Trenggalek Ngantaru 3, pengakuan SPPG IPAL sudah dipesan dan dalam proses pengiriman,” jelasnya.
Sosialisasi SOP Dinilai Masih Kurang
Selain persoalan IPAL, Sunarto juga menemukan perlunya peningkatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada relawan di lapangan.
Sunarto menilai SOP sebenarnya sudah tersedia, namun implementasinya belum maksimal karena kurangnya sosialisasi dan dokumentasi kegiatan.
“SOP ada, tapi sosialisasinya masih kurang. Harusnya ada dokumentasi seperti foto dan materi yang disampaikan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman SOP sebagai acuan utama dalam menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan.
Pengurusan SLHS Masih Berproses
Dalam monitoring di lapangan, ia juga mencermati lahan yang digunakan untuk mendirikan SPPG serta mengawal proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang masih berlangsung di beberapa SPPG.
Dari hasil kunjungan ke dua lokasi, yakni dapur Ngetal di Kecamatan Pogalan dan dapur Trenggalek Ngantaru 3, keduanya dinyatakan aman dari persoalan lahan dan dapat melanjutkan proses pengurusan SLHS.
“Dua lokasi yang kami kunjungi aman, sehingga bisa melanjutkan proses pengurusan SLHS dengan lebih cepat,” ujarnya.
Namun demikian, secara umum menurutnya masih terdapat beberapa titik lain yang perlu dipetakan lebih lanjut, terutama yang berada di Lahan Sawah Dilindungi (LSD).











