Inti Berita:
• APBD Trenggalek 2025 mengalami 5 kali perubahan
• Data pergeseran anggaran belum masuk LKPJ Bab II
• DPRD minta rincian lengkap: sumber, penggunaan, dan alasan pergeseran
• SILPA 2025 sekitar Rp109 miliar, naik dari Rp74 miliar (2024)
• SILPA dibagi jadi terikat dan bebas
• DPRD ingin SILPA ditekan agar anggaran lebih optimal
SUARA TRENGGALEK – Hingga saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Trenggalek belum memberikan data atas pergeseran anggaran pada APBD 2025. Padahal, sepanjang tahun tersebut terjadi lima kali pergeseran perubahan APBD.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek terus menagih kelengkapan data pergeseran anggaran dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada APBD tahun 2025 bahkan memberikan batas waktu hingga besok (21/4).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin mengungkapkan bahwa pembahasan kali ini fokus pada penggeseran anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025.
“Hari ini kita membahas penggeseran yang ada di pelaksanaan APBD tahun 2025 sebelum perubahan APBD,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum perubahan APBD, telah terjadi dua kali perubahan akibat instruksi pemerintah pusat dan adanya tambahan anggaran.
Setelah perubahan APBD, kembali terjadi tiga kali perubahan hingga akhir tahun. Sehingga terdapat 5 kali pergeseran APBD di tahun 2025.
“Total ada lima kali perubahan pada APBD 2025 induk,” jelasnya.
Namun, seluruh pergeseran perubahan APBD tersebut tidak tercantum dalam dokumen LKPJ, khususnya pada Bab II.
“Penggeseran itu belum tertuang di dokumen LKPJ Bab II, maka kami minta dilengkapi,” tegas Sukarodin.
Pansus memberikan batas waktu hingga pukul 11.00 WIB untuk melengkapi data tersebut sebagai bahan rekomendasi yang akan diparipurnakan.
Rincian Pergeseran Diminta
Sukarodin menegaskan, pihaknya membutuhkan rincian lengkap terkait pergeseran anggaran, mulai dari pagu awal, kegiatan asal, hingga peruntukan baru serta alasan perubahan.
“Kami minta rinciannya, dari pagu berapa, kegiatan apa, dipakai untuk apa, dan alasannya apa,” katanya.
Hingga saat ini, data tersebut belum tersedia secara detail, termasuk dinas mana yang mengalami pergeseran terbesar maupun total nilai pergeseran anggaran.
“Kita tunggu laporan tertulis besok untuk mengetahui secara lengkap,” tambahnya.
SILPA 2025 Meningkat
Selain itu, Pansus juga membahas realisasi APBD 2025 yang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp109 miliar.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp74 miliar. Ia menyebut, SILPA merupakan hal yang wajar, namun harus dikelola secara tepat.
“Silpa itu ada yang terikat dan ada yang bebas. Yang terikat tidak bisa digunakan, sedangkan yang bebas bisa untuk kegiatan prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, SILPA bebas nantinya akan dimanfaatkan dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2026 untuk program-program prioritas.
SILPA Perlu Ditekan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa idealnya SILPA tidak terlalu besar agar perencanaan anggaran dapat terealisasi secara optimal.
“Prinsipnya Silpa itu sebisa mungkin ditekan, karena setiap rupiah yang direncanakan harus bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Namun, ia memastikan bahwa SILPA yang ada tetap akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang penting Silpa bebas nanti digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.











