Inti Berita:
• Kopdes Trenggalek bisa kembangkan berbagai usaha: sembako, apotek, gudang, hingga simpan pinjam
• Jenis usaha tidak wajib, disesuaikan potensi dan kebutuhan desa
• Sektor paling potensial: sembako dan pertanian
• Layanan kesehatan penting untuk desa terpencil
• Program Kopdes masuk tahap kedua (pembangunan & operasional)
• Sudah 15 Kopdes selesai pembangunan hingga 2026
SUARA TRENGGALEK – Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek terus mendorong pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbasis potensi lokal.
Hal ini dilakukan agar usaha yang dijalankan tidak hanya mengikuti pola umum, tetapi benar-benar sesuai kebutuhan dan kekuatan masing-masing desa.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran menjelaskan bahwa Kopdes memiliki peluang mengembangkan berbagai bidang usaha.
“Bidangnya banyak, ada gerai sembako, pergudangan, apotek, simpan pinjam, dan gerai lainnya sesuai potensi daerah,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pengembangan usaha tidak dibatasi hanya pada jenis tertentu yang ditentukan pemerintah. Desa diberikan keleluasaan untuk menentukan sektor usaha yang paling relevan.
“Silakan sesuai potensi masing-masing desa. Tapi harus diawali dengan analisis bisnis yang tepat untuk koperasinya,” jelasnya.
Saniran juga menambahkan, tidak semua jenis gerai bersifat wajib. Pemilihan jenis usaha disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi di masing-masing wilayah.
“Tidak wajib semua. Dilihat mana yang paling urgent sesuai kondisi desa,” katanya.
Sektor Pangan dan Kesehatan Dominan
Berdasarkan evaluasi sementara, sektor sembako menjadi salah satu usaha yang paling potensial di Trenggalek karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang paling banyak potensinya di sembako, karena itu kebutuhan utama masyarakat,” ungkap Saniran.
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi andalan di sejumlah wilayah. Sementara untuk daerah terpencil, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek dinilai penting untuk meningkatkan akses masyarakat.
Tahap Pengembangan Kopdes
Saat ini, program Kopdes di Trenggalek telah memasuki tahap kedua.
“Etape pertama pendirian dan legalitas sudah selesai. Sekarang masuk tahap pembangunan sarana dan prasarana serta operasional,” jelasnya.
Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 14 Kopdes telah menyelesaikan pembangunan secara penuh. Jumlah tersebut kini bertambah menjadi 15 unit.
“Yang sudah selesai 100 persen sebelumnya 14, sekarang sudah bertambah jadi 15,” tambahnya.
Kopdes yang telah selesai pembangunan juga mulai mendapatkan dukungan operasional, termasuk fasilitas seperti kendaraan operasional.
Dengan pengembangan berbasis potensi lokal, pemerintah berharap Kopdes mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











