SUARA TRENGGALEK – Banyaknya insiden yang melibatkan murid dan guru di berbagai wilayah menjadi keprihatinan tersendiri Komisi IV DPRD Trenggalek yang membidangi pendidikan.
Dengan kondisi tersebut, Komisi IV berharap banyak kepada para guru untuk membentuk karakter murid serta memberikan pemahaman wali murid terhadap peraturan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyoroti pentingnya pendidikan karakter di sekolah serta perlunya payung hukum yang jelas untuk melindungi guru dari berbagai bentuk ancaman maupun kriminalisasi.
Ia mengakui jika saat ini terjadi penurunan kepatuhan peserta didik terhadap guru. Kondisi ini dinilai perlu segera dievaluasi melalui penguatan pendidikan karakter dan budi pekerti.
“Anak-anak sekarang tidak seperti zaman saya dulu. Ini mesti dievaluasi, kenapa kok cenderung kadang ‘maneni’ guru. Pendidikan karakter dan budi pekerti ini mesti menjadi jawabannya,” ujar Sukarodin, Kamis (20/11/2025).
Sebagai salah satu upaya, ia mengusulkan agar sekolah membiasakan pemutaran lagu-lagu kebangsaan dan perjuangan setiap pagi sebelum jam pelajaran dimulai, serta pada waktu istirahat.
Langkah ini dinilai dapat menanamkan patriotisme sejak dini. “Biar di telinga anak-anak ini terngiang, patriotisme terhadap negara kita bisa terpatri,” imbuhnya.
Perlindungan Guru Harus Diperkuat
Terkait pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan guru, Sukarodin menegaskan bahwa ketentuan tersebut harus mampu memberikan jaminan hukum secara menyeluruh bagi tenaga pendidik.
“Ketika ada kriminalisasi terhadap guru oleh siapapun baik teror, fisik, maupun bentuk lain yang melawan hukum mesti ada perlindungan,” tegasnya.
Menurut dia, tanpa jaminan tersebut guru akan merasa gamang dalam mendidik siswa. Kekhawatiran orang tua yang salah paham atau mudah tersinggung disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberanian guru dalam menegakkan disiplin.
Perlu Pembinaan kepada Masyarakat
Sukarodin juga menyinggung perlunya dan pentingnya penyuluhan hukum kepada orang tua siswa agar memahami batasan keterlibatan mereka dalam proses pendidikan.
“Pada momen-momen tertentu harus ada pemahaman tentang hukum, tentang tugas guru, supaya wali murid tidak mudah melakukan tindakan seperti memukul atau mengintimidasi guru,” ujarnya.
Ia menilai sosialisasi paling tepat diberikan pada masa orientasi atau awal tahun ajaran saat orang tua diundang ke sekolah untuk memahami tentang peraturan siswa sekolah.
Dicontohkannya, seperti di SMP Negeri 1 Trenggalek yang telah menerapkan penandatanganan nota kesepahaman antara sekolah dan wali murid sebagai komitmen bersama
Sukarodin berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat hubungan antara guru, siswa, dan orang tua, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif.











