PERISTIWA

6.227 Data Warga Trenggalek Terancam Dihapus dari Kependudukan

×

6.227 Data Warga Trenggalek Terancam Dihapus dari Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Ririn saat melaksanakan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 6.227 warga di Kabupaten Trenggalek belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) terancam dihapus dari kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ririn Eko Utoyo mengatakan bahwa dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada bulan Oktober 2024, di Trenggalek ada 757.444 jiwa. Kemudian yang wajib perekaman KTP-El 606.655 jiwa.

“Sampai dengan saat ini yang sudah perekaman KTP-El 597.507 dan yang belum sebanyak 6.227 jiwa,” terangnya, Jum’at (13/12/2024).

Ia juga mengungkapkan dari total yang belum melakukan perekaman, ditemukan 2.548 pelajar yang sudah wajib memiliki KTP-El.

Lebih lanjut, total yang belum melakukan perekaman, mereka terancam dihapus sementara dari data kependudukan.

“Petunjuk dari pusat mendekati Pemilihan 2024, yang wajib punya KTP-El tapi belum perekaman untuk diusulkan Non-Aktif sementara dari data kependudukan sampai yang bersangkutan melakukan perekaman,” tegas Ririn.

Pengakuan Ririn, Disdukcapil sendiri sudah berupaya untuk mendorong yang bersangkutan untuk perekaman KTP-El. Mulai dari mengirim surat, pelayanan keliling sampai desa, dan jemput bola di sekolahan.

“Kami punya data sekolah mana yang siswanya wajib perekaman KTP-El. Tetapi seringkali ketika jemput bola yang bersangkutan tidak mau, alasannya foto KTP-El seumur hidup tapi pakai seragam sekolah dan tidak dandan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menemukan kendala yang wajib perekaman KTP-El sedang melakukan pendidikan di luar kota. Melihat fenomena itu Ririn pesimis jika data 6.227 yang belum perekaman KTP-El bisa tuntas di penghujung tahun 2024.

“Kami pesimis jika bisa tuntas di tahun 2024. Karena kemarin pelayanan keliling di dua sekolah hanya ada pelajar 25 yang berkenan perekaman KTP-El,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *