SUARA TRENGGALEK – Fenomena sound horeg jedag-jedug saat ini seperti menjadi tradisi di masyarakat, khususnya di Kabupaten Tenggalek. Namun demikian, banyak masyarakat tidak mengetahui bahaya yang fatal karenanya.
Dengan fenomena tersebut, perlu diketahui bahwa sound horeg dapat berdampak bagi kesehatan telinga yanh cukup fatal. Karena kekuatan suara yang dihasilkan dari sound horeg sebesar 130 Desibel (Db).
“Sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 telah diatur ambang batas kebisingan maksimal 55 Desibel (Db) untuk pemukiman dan 50 Db untuk ruang terbuka hijau,” ungkap, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Sunarto, Jum’at (8/11/2024).
Dijelaskan Sunarto, memang kadang kebisingan tidak bisa dihindari. Namun demikian, agar tidak merugikan kesehatan, maka semua harus mulai hati-hati ketika kebisingan melampaui batas waktu yang ditentukan.
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.13/Men/X/2011 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Dan Faktor Kimia Di Tempat Kerja, ketika kebisingan itu mencapai 85 (Db), hanya boleh terpapar maksimal 8 jam,
“Jika 94 desibel (Db) maksimal 1 jam, ketika kebisingan meningkat, maka waktu paparan maksimal semakin singkat dari menit sampai dengan beberapa detik saja,” tegasnya.
Jika mendengarkan sound horeg yang ukuran mencapai 130 Db maka tidak lebih dari 1 menit boleh mendengarkan. Namun, jika lebih dari 130 desibel (Db) seperti sound horeg, waktu pemaparan kurang dari 0,88 detik atau cuma kurang lebih satu setengah menit saja.
Dampaknya, bising bernada tinggi mengganggu, apalagi bila terputus-putus atau yang datangnya tiba-tiba. Gangguan dapat berupa peningkatan tekanan darah (± 10 mmHg), peningkatan nadi.
“Selain itu juga dapat menyebabkan pucat dan gangguan sensoris,” ungkapnya.
Bising dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan pusing/sakit kepala. Hal ini disebabkan bising dapat merangsang situasi reseptor vestibular dalam telinga dalam yang akan menimbulkan efek pusing/vertigo,” ungkap Sunarto.
Selain itu juga bisa menimbulkan perasaan mual, susah tidur dan sesak nafas disebabkan oleh rangsangan bising terhadap sistem saraf, keseimbangan organ, kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan dan keseimbangan elektrolit.
“Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur, dan cepat marah,” paparnya.
Diimbuhkan Sunarto, bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain.