PERISTIWA

Status Lahan Tumpang Tindih, Pembangunan Bendungan Bagong Tersendat

×

Status Lahan Tumpang Tindih, Pembangunan Bendungan Bagong Tersendat

Sebarkan artikel ini
Bendungan bagong Trenggalek
Lokasi pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Proses pengadaan tanah untuk proyek Bendungan Bagong di Trenggalek kembali menemui kendala. Sebanyak 262 bidang tanah dengan luas sekitar 7,8 hektare teridentifikasi mengalami status tumpang tindih.

Meskipun tanah-tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama warga, namun dalam catatan kehutanan, lahan tersebut termasuk kawasan hutan.

Kondisi ini diakui oleh Deni Bayu Prawesto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong saat ditemui awak media.

Ia menyebutkan bahwa meskipun tidak terdapat bangunan rumah di atas tanah tersebut. Namun area tersebut telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan oleh warga.

“Kalau statement dari kehutanan memang kawasan hutan. Sedangkan alasan berupa sertifikat hak milik, itu nanti kalau memang warga memiliki hak miliknya mereka bisa mengajukan keberatan,” jelas Deni.

Deni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan ganti untung atas tanah tersebut karena persoalan status lahan. Namun saat ini pihaknya tengah mengupayakan pembayaran untuk tanaman atau tegakan yang ada di atas lahan bermasalah itu.

“Kami mengupayakan membayar tegakan di atas tanah, supaya kami punya dasar untuk membayar. Kami sudah bersurat ke Kejaksaan Tinggi untuk meminta pertimbangan hukum,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Bendungan Bagong membutuhkan total 1.241 bidang tanah atau sekitar 274 hektare. Hingga kini, sebanyak 940 bidang atau 244,04 hektare telah dibebaskan dan diberikan ganti untung kepada pemiliknya.

Masih tersisa sekitar 11 persen atau 30 hektare lahan, yang terbagi dalam 300 bidang tanah, belum selesai proses pembebasannya.

Permasalahan status lahan yang tumpang tindih ini menjadi salah satu penghambat penyelesaian total pengadaan lahan, yang sangat krusial bagi kelanjutan proyek bendungan strategis di wilayah Trenggalek tersebut.