PERISTIWA

Kekerasan Perempuan Semakin Kompleks di Era Digital

×

Kekerasan Perempuan Semakin Kompleks di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Anti Kekerasan Perempuan
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang kian cepat disebut menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi perempuan masa kini.

Hal itu disampaikan Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota Ayun, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI pada Senin (21/4/2025).

Menurut Qurrota, bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terbatas pada kekerasan fisik atau seksual. Saat ini, kekerasan juga terjadi secara emosional, ekonomi, hingga dalam bentuk kekerasan berbasis siber.

“Bentuk-bentuk kekerasan betul-betul kompleks sekarang. Ada kekerasan emosional, ekonomi, hingga kekerasan di ruang digital seperti penyebaran foto atau video tanpa izin, komentar pelecehan di media sosial,” jelasnya.

Qurrota menyoroti meningkatnya penggunaan teknologi, media sosial, dan kecerdasan buatan (AI) sebagai faktor yang memperluas bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan regulasi perlindungan hukum yang relevan.

“Karena tingginya penggunaan teknologi, banyak kejahatan yang terjadi. Kita perlu memperkuat literasi dan regulasi,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada aspek pencegahan.

“Regulasi sudah jelas, komitmen kuat, dan pendekatannya menyeluruh. Pencegahan betul-betul diperkuat,” ujarnya.

Qurrota mengajak para korban kekerasan untuk berani melapor serta mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak kekerasan yang mereka ketahui.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan untuk melawan diskriminasi.

“Kita ingin perempuan Indonesia menjadi berdaya, mampu mengakhiri kekerasan dan perdagangan orang,” tegasnya.