PERISTIWA

8 KDMP di Trenggalek Beroperasi, Mayoritas Bergerak di Sektor Retail dan Jasa

×

8 KDMP di Trenggalek Beroperasi, Mayoritas Bergerak di Sektor Retail dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran saat mencoba menaiki truk operasional KDMP.
Intinya Sih
• Baru sekitar delapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Trenggalek yang mulai beroperasi.
• Mayoritas KDMP bergerak di sektor retail kebutuhan harian dan layanan jasa.
• Sejumlah koperasi sudah bekerja sama dengan Kantor Pos, perbankan, hingga PLN.

SUARA TRENGGALEK Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek mencatat baru sekitar delapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mulai beroperasi.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, mengatakan operasional KDMP saat ini masih berjalan terbatas karena menunggu penyesuaian sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat.

“KDMP di Trenggalek yang sudah operasi masih sekitar delapan,” ujar Saniran.

Menurutnya, koperasi yang telah berjalan mayoritas bergerak di sektor retail kebutuhan konsumen sehari-hari.

Selain itu, beberapa KDMP juga mulai mengembangkan layanan jasa melalui kerja sama dengan sejumlah instansi.

“Ada yang sudah kerja sama dengan kantor pos, kemudian perbankan untuk layanan jasa, termasuk dengan PLN,” jelasnya.

Meski demikian, Saniran menegaskan perkembangan KDMP saat ini masih bersifat menunggu dan menyesuaikan regulasi terbaru pemerintah.

Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Trenggalek tetapi juga dialami daerah lain di Jawa Timur.

“Mayoritas bukan hanya di Trenggalek saja, tetapi hampir semua kabupaten/kota juga masih wait and see karena masih ada penyesuaian kebijakan,” imbuhnya.

Persoalan Lahan LSD Masih Dibahas
Selain operasional koperasi, persoalan lahan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang sebelumnya sempat menjadi kendala juga masih dalam tahap pembahasan.

Saniran menyebut pemerintah provinsi bersama kementerian terkait terus melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi.

“Di LSD juga masih melalui pembahasan kebijakan. Kemarin rapat di tingkat provinsi juga dihadiri kementerian,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu kepastian regulasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

“Penyelesaiannya masih menunggu penyesuaian regulasi yang ada,” tandasnya.