SUARA TRENGGALEK – Kasus pembunuhan dan mutilasi di Ngawi yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu, diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Kediri.
Lokasi kejadian tepatnya di Hotel Adisurya, kamar 301, di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Dilansir dari RRI, pada Minggu (26/1/2025). Saat itu, terlihat sejumlah petugas yang diduga dari Polda Jatim mendatangi TKP dengan menggunakan mobil INAFIS.
Mereka melakukan pemeriksaan di kamar 301 yang telah dipasang police line. Bahkan saat rekan media hendak mengambil gambar di tempat kejadian, sempat merasa kesulitan.
Apalagi memang di lokasi ini petugas berwenang sedang melakukan penyelidikan di kamar tersebut.
“Mohon maaf teman-teman media, tunggu jangan ambil gambar dulu. Kita sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata salah satu petugas, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Irfan, salah satu petugas keamanan Hotel Adisurya Kota Kediri, membenarkan, pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, ada beberapa petugas yang datang ke sini dan melakukan pemeriksaan.
“Namun saya tidak tahu rinci, tadi ada berapa anggota yang datang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen hotel juga belum berkenan dimintai keterangan. Sebab saat ini masih berlangsung proses penyelidikan dari petugas berwenang.
Diketahui, insiden pembunuhan dan mutilasi ini dialami korban perempuan bernama Uswatun Khasanah (30), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Pada kasus pembunuhan dengan mutilasi ini, bermula dari temuan jasad perempuan tanpa kepala di dalam koper, pada Kamis (23/1/2025), di selokan di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.
Lalu, dari informasi yang dihimpun, beberapa bagian lain dari tubuh korban hilang, di antaranya kepala, kaki kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.