BISNIS

Tim Anti-Scam Center Cegah Penipuan Online, OJK Wajibkan Semua Bank Bergabung

×

Tim Anti-Scam Center Cegah Penipuan Online, OJK Wajibkan Semua Bank Bergabung

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM – Keresahan masyarakat terhadap penipuan online langsung mendapatkan tanggapan dari oritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir dari RRI.co.id, untuk penanganan itu, OJK  akan mewajibkan seluruh bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan yang berani (online).

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk penipuan & penipuan, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Jumat (2/8/2024).

Kepala Friderica menjelaskan inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara berani yang dialami masyarakat.

Ia menilai penipuan berani yang sering terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang hingga saat ini.

Oleh karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, terutama perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.

Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain, ini sudah dipetakan.

“Nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat akibat penipuan dan penipuan itu sangat besar,” jelas Kepala Friderica.

Ia juga mengatakan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Salah satunya, Singapura.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini ditempatkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi penipuan dan penipuan yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga bisa recovery aset-nya lumayan,” ujar Kepala Friderica.

Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening pelindung maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).

Anti-Scam Center merupakan hasil inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 dolar berapa rupiah.
BISNIS

Konversi mata uang 1 dolar berapa rupiah. Diduga akibat Google Search eror menjadikan konversi mata uang dolar ke rupiah menjadi 8 ribu.