ADVETORIAL

Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi di DPRD Trenggalek Terbentuk

×

Susunan Unsur Pimpinan dan Fraksi di DPRD Trenggalek Terbentuk

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 4 unsur pimpinan dan 6 fraksi di DPRD Trenggalek telah di umumkan dalam rapat paripurna internal yang di pimpin Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara, Rabu (4/9/2024).

4 unsur pimpinan tersebut terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua, serta 6 fraksi yang terbentuk dari partai politik gabungan dan partai politik yang mampu mendapatkan 4 kursi lebih di parlemen.

Usai rapat, Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara mengatakan bahwa telah disepakati pembentukan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi yang mana telah mematuhi peraturan yang ada.

Diumumkan Doding, dalam pembentukan periode ini ada 6 fraksi yakni PDI Perjuangan dengan 13 anggota, PKB ada 11 anggota, Golkar dan Hanura ada 7 anggota, PKS sebanyak 6 anggita, Gerindra 4 anggota serta amanat dan Demokrat ada 4 anggota.

“Jadi ada gabungan partai yakni Golkar dan Hanura serta Partai Amanat Nasional dengan Partai Demokrat,” tutur Doding mengumumkan.

Sedangkan prosedur pembentukan fraksi dijelaskan Doding, dalam ketentuan pembentukan fraksi sesuai jumlah Komisi, jadi di DPRD Trenggalek jumlah Komisi ada 4 maka fraksi boleh membentuk dengan 4 anggota saja.

Pengumuman dan pembentukan ini dilakukan cepat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan, yakni pembahasan rancangan APBD tahun 2025.

“Mengingat waktu bekerja tahun ini tinggal 3 bulan, akan di maksimalkan untuk pembahasa R-APBD 2025,” jelasnya.

Selain fraksi, untuk unsur pimpinan di DPRD Trenggalek juga telah berproses, diimbuhkan Doding pihaknya sudah mengirim surat sesuai ketentuan kepada empat partai yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Golkar untuk mengirimkan calon pimpinan definitif.

Namun yang masuk saat ini masih PKB yakni M. Hadi dan PKS saja. Setelah proses surat telah dibalas, secepat mungkin dan akan di kirim ke Gubernur untuk meminta pengesahan untuk dilantik.

“Untuk AKD, proses pembentukan akan di laksanakan ketua definitif, kita belum bisa menyampaikan karena kita masih ketua sementara,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *