SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menerima dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah Pilkada 2024 senilai Rp13.918.988.270. Dana tersebut berasal dari pengembalian KPU dan Bawaslu Trenggalek ke kas daerah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebutkan bahwa dana Silpa tersebut akan masuk ke rekening kas daerah dan dialokasikan untuk program pembangunan melalui APBD perubahan.
“Ya, nantikan dananya masuk ke kas daerah dan bercampur di satu rekening. Jadi, ndak spesifik dari KPU dan Bawaslu buat ini, enggak,” ujar Doding, Kamis (1/4/2025).
Doding menambahkan, dana akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam anggaran perubahan untuk memaksimalkan kegiatan pembangunan, terutama infrastruktur.
“Misalkan wacana untuk infrastruktur, jalan dan sebagainya juga akan kita tingkatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan yang terdampak refocusing atau efisiensi di anggaran induk akan diakomodasi kembali dalam APBD perubahan. Ia menegaskan, infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak berdasarkan keluhan masyarakat yang marak di media sosial.
“Maka sangat besar ke infrastruktur, potensinya kan itu,” tegasnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Trenggalek, Saeroni, membenarkan bahwa dana hibah Pilkada yang tidak terpakai telah dikembalikan ke kas daerah.
“SILPA Pilkada 2024 dari KPU yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp13.914.124.489, sedangkan dari Bawaslu sebesar Rp4.863.781,” kata Saeroni, Jumat (11/4/2025).
Saeroni menjelaskan, seluruh Silpa tersebut akan dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 dan digunakan untuk program prioritas pembangunan.
“Dana ini akan diintegrasikan dalam perencanaan anggaran secara utuh. Tidak ada peruntukan khusus dari SILPA, namun tetap akan diarahkan untuk program-program pembangunan prioritas daerah,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran hibah yang terserap sebelumnya telah digunakan sesuai NPHD, termasuk untuk sosialisasi, honorarium petugas pemilu, dan operasional pelaksanaan Pilkada.