POLITIK

Segera Daftar, KPU Trenggalek Buka Rekrutmen 7.805 KPPS di Pilkada 2024

×

Segera Daftar, KPU Trenggalek Buka Rekrutmen 7.805 KPPS di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Secara rinci pada Pilkada 2024 mendatang ada 1.115 jumlah TPS dikali 7 anggota KPPS, sehingga dalam rekrutmen KPPS dibutuhkan 7.805 orang.

Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah menerangkan bahwa dalam sela-sela proses tahapan saat ini, KPU juga membuka rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara.

“Pada tanggal 15-16 kemarin, PPK secara serentak juga telah melakukan bimtek terhadap PPS di masing-masing wilayahnya,” terang Iin, Rabu (18/9/2024).

Bimtek tersebut dijelaskan Iin menyangkut proses tahapan perekrutan anggota KPPS. Sedangkan untuk tahapan rekrutmen, pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September hingga 28 September.

Secara kebutuhan, untuk Pilkada Trenggalek 2024 ini ada 1.114 TPS reguler dan 1 TPS berada di lokasi khusus. Pada setiap TPS dibutuhkan anggota KPPS sebanyak 7 orang.

“Jadi total TPS dikalikan 7, kebutuhan rekrutmen KPPS sebanyak 7.805 anggota KPPS,” terangnya.

Diimbuhkan Iin, bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan, silahkan mendaftar di kantor TPS di wilayah Desa masing-masing.

Untuk pelaksanaan tersebut, KPPS sendiri di berikan honor berdasarkan Surat Menteri Keuangan untuk Ketua Rp 900.000, untuk Anggota Rp 850.000.

Juga, ada perekrutan yang akan dilakukan oleh KPPS yakni pengaman TPS dengan honor Rp. 650.000.

“Masa kerja KPPS sendiri hanya 1 bulan, sesuai SK masa kerja KPPS pada tanggal 7 november sampai 8 desember 2024,” Imbuhnya.

Adapun rincian honor dan syarat yang harus di penuhi adalah :

Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000

Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia 17-55 tahun

Setia pada Pancasila

Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan e-KTP

Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan

Bebas narkotika

Pendidikan minimal SMA/sederajat

Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun

Pas foto

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

1. Siapkan berkas dokumen persyaratan:

– Surat pendaftaran

– Fotokopi e-KTP

– Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

– Surat pernyataan

– Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik sejak 5 tahun terakhir jika pernah

– Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol

– Daftar riwayat hidup

– Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar

2. Datangi kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024

Pendaftaran: 17-28 September 2024

Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

Itulah informasi gaji KPPS Pilkada 2024, persyaratan, cara daftar, dan jadwal seleksi. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *