SUARA TRENGGALEK – Seorang pria berinisial W (30) warga Kecamatan Pogalan ditemukan meninggal di dalam kamar sebuah hotel di Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/12/2024) pukul 05.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, seorang pria berusia 30 tahun yang diketahui berasal dari Kecamatan Pogalan, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel.
“Korban adalah tamu hotel bersama seorang wanita berinisial N (32) warga Kecamatan Trenggalek pada pukul 02.30 WIB,” kata AKP Abidin.
AKP Abidin juga menerangkan awal kronologi kejadian bermula pada pukul 02.30 WIB, korban melakukan check-in di hotel bersama teman perempuannya. Selang setengah jam kemudian, perempuan tersebut meninggalkan hotel.
“Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB, korban ditemukan dalam posisi telungkup oleh salah satu petugas kebersihan hotel,” paparnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) AKP Abidin menyampaikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurutnya korban terindikasi mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum kejadian.
Karena dari keterangan saksi, sebelum check-in ke hotel korban sempat berada di sebelah selatan Pasar Pon dan diketahui minum minuman keras.
“Dengan ditemukan busa yang keluar dari mulutnya, dugaan kami, korban juga mengonsumsi suplemen tertentu,” jelasnya.
Dari keterangan para saksi, AKP Abidin menyampaikan jika korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan perempuan yang bersamanya di hotel pada waktu kejadian.
“Kami sudah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk wanita yang bersama korban, untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal,” tuturnya.
AKP Abidin juga menambahkan bahwa pernyataan dari keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak meminta untuk dilakukan autopsi.