BISNIS

Marak PHK Jurnalis, Media Wajib Beradaptasi di Era Digital

×

Marak PHK Jurnalis, Media Wajib Beradaptasi di Era Digital

Sebarkan artikel ini
PHK Jurnalis
Istimewa (IST)

SUARA TRENGGALEK – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa jurnalis televisi di berbagai perusahaan media. Ia menyebut, disrupsi digital dan perubahan pola konsumsi informasi menjadi tantangan besar bagi media konvensional.

“Platform media sosial kini mendominasi distribusi informasi. Ini pukulan telak bagi bisnis media mainstream,” kata Nezar dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Nezar menyampaikan empatinya terhadap gelombang PHK yang terjadi di banyak redaksi media. Namun ia juga menegaskan bahwa kondisi ini akan terus terjadi jika media tidak segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Kami berempati dengan PHK yang terjadi di berbagai redaksi. Tapi badai ini akan terus berlanjut jika model bisnis tak beradaptasi dengan disrupsi teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menerbitkan publisher rights bagi media lokal dan nasional atas konten berita yang ditampilkan di platform digital. Namun, tantangannya tetap besar karena dominasi platform digital dalam produksi dan distribusi informasi.

“Kita telah menerbitkan publisher rights tahun lalu dan terus mendorong kolaborasi sehat antara media tradisional dengan platform digital. Tapi tantangannya memang besar,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar, kerja sama antara media dan pemerintah telah terjalin lama. Namun ia menilai media perlu mandiri secara bisnis agar dapat bertahan dan berkembang di era digital.

“Kerja sama sudah lama berjalan, tapi ada batasnya. Media harus bisa mandiri dan sehat secara bisnis,” jelasnya.

Nezar juga menyampaikan bahwa tidak ada media yang ditutup secara paksa dan tidak ada wartawan yang ditangkap karena kritik. Ia menilai dinamika seperti kasus teror terhadap Tempo merupakan bagian dari proses yang wajar dalam kebebasan pers.

“Tak ada media ditutup, tak ada wartawan ditangkap karena kritik. Insiden seperti kasus Tempo adalah bagian dari dinamika. Kebebasan pers kita masih baik,” ucap Nezar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam pidatonya menyebut media sebagai wakil masyarakat dalam menyuarakan hal-hal yang tak dapat langsung disampaikan oleh publik. Ia menyatakan pers merupakan pilar keempat demokrasi.

“Media adalah wakil masyarakat untuk menyuarakan suara-suara yang tidak selalu disuarakan secara langsung oleh publik,” ujar Ninik.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan wakil masyarakat di Dewan Pers dalam setiap kebijakan pers. Ninik mengingatkan agar regulasi terkait media tidak dibuat tanpa melibatkan masyarakat.

“Jangan coba-coba bikin regulasi tanpa ada wakil masyarakat di Dewan Pers, tidak bisa,” pungkasnya.