SUARA TRENGGALEK – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Trenggalek berhasil menyelamatkan balita berusia 2 tahun dengan kondisi terkunci dikamar.
Penyelamatan balita tersebut merupakan respon petugas Damkar Trenggalek atas aduan masyarakat Desa Sumber RT 01, RW 01 Kecamatan Karangan.
“Bermula Ibu Maryatun mengadu kepada Damkar Trenggalek jika ada anak dua tahun yang terkunci,” kata Kasatpol PP dan Damkar Trenggalek Habib Solehudin, Jum’at (31/1/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, petugas damkar langsung respon cepat menuju lokasi aduan masyarakat di Desa Sumber RT 01, RW 01 Kecamatan Karangan.
Peristiwa itu terjadi Pukul 10.36 Wib, sedangkan tim damkar membutuhkan waktu 5 menit menuju lokasi laporan masyarakat.
“Personil kami terjunkan untuk melakukan penyelamatan,” ungkapnya.
Disampaikan Habib, kronologi anak terkunci itu terjadi pada pukul 10.15 Wib, RK (2) saat itu makan dan di suapi oleh kakaknya dalam kamar.
Kemudian, ditinggal ke dapur, dan RK (2) yang masih kecil mengunci pintunya dari dalam. Dalam prosesnya, untung anak ini cukup tenang didalam kamar.
“Alhasil petugas dalam melakukan evakuasi dengan perlahan, dan akhirnya bisa terbuka pintunya,” ujarnya.
Habib juga menyampaikan, petugas Damkar Trenggalek berhasil membuka pintu kamar pukul 11.07 Wib dan sudah selesai melakukan evakuasi.