SUARA TRENGGALEK – Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek kembali mengevakuasi seekor ular King Kobra sepanjang 2,5 meter dari rumah seorang warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.
Evakuasi ini dilakukan, setelah seorang warga bernama Tanto melaporkan adanya ular berbisa di dalam rumah tetangganya, Musani, pada Rabu malam (18/9).
Menurut Wasis Widodo, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, laporan diterima petugas sekitar pukul 21.29 WIB.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat mempersiapkan peralatan dan berangkat ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.35 WIB, tim yang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran, segera berkoordinasi dengan pelapor.
Hanya dalam waktu sekitar 12 menit, ular King Kobra berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam kotak penyimpanan khusus.
“Evakuasi berjalan dengan lancar, tidak ada korban maupun kerugian material dalam kejadian ini,” tambah Wasis.
Ular yang tergolong sangat berbisa tersebut kini diamankan di Pos Watulimo untuk ditindaklanjuti.
Evakuasi ini berjalan aman dan terkendali, serta tidak menemui hambatan di lapangan. Wasis mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal mereka untuk menghindari potensi bahaya.
Untuk pelaporan darurat terkait kebakaran atau satwa liar, masyarakat bisa menghubungi Pemadam Kebakaran Trenggalek melalui layanan telepon atau WhatsApp di 0811-3505-113.