PERISTIWA

Damkar Evakuasi 322 Satwa Liar, Upaya Beri Nyaman Warga Trenggalek

×

Damkar Evakuasi 322 Satwa Liar, Upaya Beri Nyaman Warga Trenggalek

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 322 satwa liar telah dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) sejak Januari hingga bulan Agustus tahun 2024.

Evakuasi ini dilakukan sebagai respon usai menerima laporan warga terkait keberadaan satwa yang dianggap mengganggu atau berbahaya.

Kasi Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran, Burhannudin menjelaskan bahwa mayoritas satwa yang dievakuasi adalah ular dan lebah.

“Evakuasi terbanyak dilakukan pada bulan Januari dengan 78 kasus, sedangkan pada Agustus tercatat 18 evakuasi,” ungkapnya pada Jumat (6/9/2024).

Secara rinci, jumlah evakuasi satwa liar yang dilakukan setiap bulannya bervariasi. Pada Februari, terdapat 45 satwa yang dievakuasi, diikuti oleh Maret dengan 59, April 48, Mei 32, Juni 28, dan Juli 20.

Sebagian besar satwa yang berhasil dievakuasi merupakan ular yang sering kali memasuki pemukiman warga, terutama pada musim hujan.

Dirinya menjelaskan bahwa setelah berhasil diamankan, ular-ular tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan yang jauh dari pemukiman.

“Ular-ular ini kami evakuasi dengan hati-hati dan kemudian dilepaskan di tempat yang aman, agar tidak kembali mengganggu warga,” jelasnya.

Selain ular, satwa lain yang kerap dievakuasi adalah lebah, khususnya jenis lebah vespa.

Dirinya mengungkapkan bahwa proses evakuasinya berbeda dengan penanganan ular. Lebah vespa yang dievakuasi biasanya langsung dibasmi karena dianggap berbahaya bagi masyarakat.

“Lebah vespa sering kali membuat sarang di rumah atau lingkungan warga, kami bersikap untuk membasmi mereka demi keselamatan warga. Setelah dipastikan sudah mati, maka akan kami buang beserta sarangnya,” tambahnya.

Bahkan diimbuhkan Burhan, dari ratusan satwa yang dievakuasi, terdapat dua satwa yang dilindungi, yaitu kukang dan trenggiling.

Setelah berhasil dievakuasi, satwa-satwa dilindungi ini kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri untuk penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *