SUARA TRENGGALEK – Sekitar 11 rumah warga yang terdampak banjir kali temon tepatnya di Desa Ngares, Trenggalek bakal direlokasi. Relokasi tersebut dimaksud untuk melepas tanah untuk pembangunan tanggul permanen.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meminta warga segera memberikan kesediaan tertulis bermaterai untuk pembebasan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan tanggul di wilayah Ngares, Kamis (5/6/2025).
Pembangunan tanggul tersebut merupakan program dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Arifin menyebut, jika warga sudah sepakat, pembangunan bisa segera dilaksanakan. “Kalau hari ini sudah ada kesepakatan bermaterai dari warga, maka akan bisa segera dilaksanakan,” ujar Arifin, Senin (2/6).
Menurut Mas Ipin, proses relokasi warga di wilayah Ngares tidak akan terlalu rumit. Sebagian besar warga yang terdampak relokasi sudah memiliki lahan sendiri di seberang sungai.
“Relokasinya tidak terpusat karena mereka ternyata punya lahan sendiri-sendiri. Kalau sudah tanahnya clean and clear, kita tinggal bangun. Ini relatif lebih ringan karena hanya 11 rumah dan tanahnya milik mereka sendiri,” jelasnya.
Mas Ipin juga menyatakan, pembangunan bisa diajukan ke tingkat provinsi. Namun jika memungkinkan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek siap mengambil alih.
“Kalau itu bisa, nanti kita ajukan ke provinsi. Kalau pun tidak, kita kabupaten bisa,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan tanggul permanen ini karena sebelumnya telah ada komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PUPR terkait percepatan penanganan bencana.
“Kemarin saya juga komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PU melalui WhatsApp. Kita sudah kirimkan tanggap bencananya, dan tim kaji cepat sudah diturunkan untuk segera memulai pembangunan,” ungkap Arifin.
Diimbuhkan Mas Ipin saat ini Pemkab masih menunggu pernyataan resmi dari warga terkait pembebasan lahan seluas sekitar 100 meter persegi yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.