SUARA TRENGGALEK – Kejadian kebakaran melanda pabrik genteng di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu malam, 13 Oktober 2024.
Api yang diduga berasal dari proses pembakaran genteng menyebabkan kerugian material mencapai Rp 10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Tim pemadam kebakaran yang dikerahkan berhasil memadamkan api setelah berupaya selama hampir satu jam.
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi akibat api dari proses pembakaran genteng yang terlalu besar.
“Kami menerima laporan pada pukul 23.27 WIB dari warga setempat, yang melaporkan kebakaran di pabrik genteng tersebut,” kata Wasis, Senin (14/10/2024).
Menurut laporan, api pertama kali diketahui oleh Andik Jatmiko, tetangga pemilik pabrik, sekitar pukul 22.30 WIB. Melihat api yang sudah membesar, Andik segera meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 8 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek segera dikerahkan ke lokasi.
“Tim kami tiba di lokasi pada pukul 23.48 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 49 menit,” lanjut Wasis.
Kebakaran ini menghanguskan area pabrik seluas 8×8 meter. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Selain petugas pemadam kebakaran, proses pemadaman juga dibantu oleh pihak kepolisian dan masyarakat sekitar.
“Untuk pemadaman, kami menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan total air sebanyak 4.000 liter,” jelas Wasis.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran disebabkan oleh api dari pembakaran genteng yang tidak terkontrol. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait insiden tersebut.