PERISTIWA

Kualitas Udara Trenggalek Terbaik se Jawa Timur, Program Proklim Berhasil

×

Kualitas Udara Trenggalek Terbaik se Jawa Timur, Program Proklim Berhasil

Sebarkan artikel ini
Kualitas Udara Trenggalek
Hutan Kota Trenggalek yang berada di tengah kota dengan cuaca alami serta masih banyak pohon untuk mendukung kualitas udara.

SUARA TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek berhasil mencatat prestasi gemilang di bidang lingkungan hidup. Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2024, Indeks Kualitas Udara (IKU) Trenggalek dinobatkan sebagai yang terbaik di Jawa Timur.

Pengendali Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Trenggalek, Zainul, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2023 nilai IKU Trenggalek sebesar 86,59 dengan predikat baik. Saat itu kita menempati peringkat ke-337 nasional dan ke-15 di Jawa Timur. Namun pada tahun 2024, nilai IKU naik menjadi 94,84 dengan predikat sangat baik.

“Secara nasional kita di posisi 72 besar dari 514 kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi menempati peringkat pertama se-Jawa Timur,” jelas Zainul, Selasa (22/10/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas udara tersebut tidak lepas dari berbagai program pro-lingkungan yang dijalankan Pemkab Trenggalek. Salah satunya adalah program donasi pohon yang digagas langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin.

“Pak Bupati mengeluarkan surat edaran agar setiap individu, baik ASN, pelajar, maupun pelaku usaha ikut berpartisipasi dalam gerakan donasi pohon. Ini menjadi gerakan kolektif yang efektif meningkatkan kualitas udara,” ujarnya.

Pengukuran kualitas udara dilakukan di 12 titik yang mewakili berbagai kawasan, seperti permukiman di Griya Taman Agung Permai (Kecamatan Karangan).

Kawasan perkantoran di kompleks Bappeda dan Inspektorat, kawasan industri di pabrik Gondorukem Jalan Kanjeng Jimat, serta kawasan transportasi di Taman Agropark Jalan Soekarno-Hatta.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan di Kecamatan Tugu dan Watulimo, masing-masing di empat titik. “Idealnya setiap kecamatan memiliki titik pemantauan, tapi keterbatasan anggaran masih menjadi kendala,” kata Zainul.

Dalam pengukuran tersebut, parameter yang digunakan meliputi gas sulfur dioksida (SO₂) dan nitrogen dioksida (NO₂).

Sementara pada tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menambahkan pengukuran partikulat halus (PM2.5) agar hasilnya lebih komprehensif.

“Untuk hasil pengukuran tahun ini masih dalam proses. Kita tunggu hasil akhirnya pada penghujung 2025,” pungkasnya.