POLITIK

KPU Minim Inovasi Jadi Penyebab Partisipasi Pilbup Trenggalek Rendah

×

KPU Minim Inovasi Jadi Penyebab Partisipasi Pilbup Trenggalek Rendah

Sebarkan artikel ini
Simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Trenggalek pada Pilkada 2024.

SUARA TRENGGALEK – Partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Trenggalek 2024 menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Dari hasil monitoring dan rekap data sementara di tempat pemungutan suara (TPS), kurangnya sosialisasi dan inovasi mengakibatkan minimnya kehadiran atau partisipasi pemilih hanya di angka 62,5 persen.

“Partisipasi pemilih pada Pilbup tahun ini sangat mimin, terhitung hanya 62,5 persen saja, turun dibanding pilkada sebelumnya,” ungkap Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Kamis (28/11/2024).

Maskur biasa disapa menjelaskan ada beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan partisipasi pemilih turun drastis. Salah satunya kurangnya sosialisasi dan inovasi yang dilakukan oleh KPU Trenggalek.

Dari hasil pantauan pengawasan, faktor kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan KPU terkait tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya di TPS.

“Meski telah ada sosialisasi, namun kurang efektif dan mengena sehingga tingkat kehadiran di TPS menurun signifikan,” ungkapnya.

Juga tentang minimnya informasi tata cara memilih yang benar yang juga menyebabkan tingginya suara tidak sah.

Faktanya, sasaran sosialisasi oleh KPU hanya menyasar kelompok tertentu saja. Sehingga terkesan hanya formalitas saja.

“Jadi tidak langsung pada masyarakat kalangan bawah, misal diskusi di tingkat desa seperti RT dan RW serta komunitas tingkat bawah,” terang Maskur.

Maskur juga menambahkan bahwa KPU Trenggalek minim inovasi dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat di tingkat TPS, Desa atau Kecamatan.

Guna inovasi tersebut, dijelaskan dengan alasan bahwa masyarakat saat ini butuh rangsangan untuk hadir ke TPS dan memberikan hak suaranya.

“Misal dengan adanya rangsangan seperti undian berhadiah bagi yang datang ke TPS atau memberikan hak suaranya,” ucap Maskur.

Maskur juga menyampaikan hasil rekap data sementara bahwa dari total daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 591.840, suara sah dan tidak sah sejumlah 370.128

Seperti yang beritakan sebelumnya, KPU Trenggalek menargetkan partisipasi pemilih sekitar 75 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *