Inti Berita:
• Dinsos PPPA Trenggalek bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung salurkan bansos • Bantuan sosial senilai Rp404,5 juta kepada 164 penerima manfaat
• Penerima manfaat dari kelompok lansia, disabilitas, anak-anak, dan eks Napza.
SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung kembali menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 404,5 juta kepada 164 penerima manfaat di Kabupaten Trenggalek.
Bantuan tersebut menyasar kelompok rentan yang masuk kategori desil 1 dan 2, meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak, hingga eks atau korban penyalahguna narkotika (eks Napza) pada, Rabu (24/6/2026).
Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan penyaluran bantuan merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
“Hari ini alhamdulillah dalam rangka bakti sosial dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada disabilitas, bantuan kepada anak, bantuan kepada lansia, kemudian bantuan kepada eks Napza,” ujar Habib.
Menurutnya, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp404.500.000 dengan berbagai jenis bantuan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Sasar 164 Penerima Manfaat
Habib menjelaskan, penerima bantuan terdiri dari 26 lansia yang mendapatkan bantuan kewirausahaan, 16 eks Napza penerima bantuan usaha
Serta 30 penyandang disabilitas yang memperoleh alat bantu, serta 92 anak penerima bantuan pemenuhan hidup layak.
“Dari jumlah tersebut total penerima 164 orang. Masuk desil satu dan dua. Ada anak-anak, ada disabilitas, ada Napza, ada lanjut usia,” katanya.
Bantuan yang diberikan berupa alat bantu disabilitas seperti kursi roda dan tongkat, bantuan usaha produktif, hingga bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak.
“Itu dalam bentuk alat bantu, kursi roda, ada teken, kemudian wirausaha,” jelasnya.
Bantuan Modal Usaha hingga Produksi Batu Bata
Selain bantuan yang diserahkan secara simbolis, sebagian bantuan juga telah didistribusikan langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.

Habib menyebut bantuan tersebut antara lain berupa bambu untuk bahan anyaman reyeng, tanah liat sebagai modal usaha pembuatan batu bata, hingga perlengkapan usaha perdagangan.
“Kemudian juga yang sudah di-drop ke rumah-rumah ini ada bantuan bambu untuk iratan reyeng. Kemudian ada bantuan tanah liat kepada masyarakat terkait dengan modal untuk pembuatan batu bata,” terangnya.
Untuk bantuan kewirausahaan, penerima mendapatkan dukungan modal usaha sesuai jenis usaha yang dijalankan, termasuk warung kelontong dan usaha perdagangan kebutuhan sehari-hari.
“Ada mereka yang ingin mandiri dengan toko kelontong, misalkan. Ada warung-warung. Ini juga kemarin banyak yang mengusulkan begitu,” ujarnya.
Eks Napza Didorong Mandiri Melalui Wirausaha
Khusus bagi eks Napza, bantuan diberikan kepada mereka yang telah menjalani rehabilitasi dan masuk kategori keluarga desil 1 dan 2.
Habib menjelaskan, program tersebut bertujuan membantu penerima manfaat agar dapat kembali mandiri secara ekonomi setelah menjalani proses rehabilitasi.
“Itu mereka yang sudah masuk di BNN, ada rehabilitasi narkoba. Kemudian setelah itu yang masuk desil satu dan dua, ada rehabilitasi sosial. Kita lakukan usulan untuk mendapatkan usaha mandiri, kewirausahaan,” katanya.
Menurut Habib, hingga saat ini dukungan yang diberikan Dinsos PPPA kepada eks Napza masih difokuskan pada penguatan kemandirian ekonomi melalui bantuan usaha produktif.
“Khusus Dinas Sosial sementara ini kita usulkan untuk kemandirian hidup di lingkungannya yaitu dengan usaha apa yang dibutuhkan oleh mereka, khususnya desil satu dan dua,” pungkasnya.











