Inti Berita:
• Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek melayangkan teguran tertulis kepada kontraktor proyek pengaspalan ruas Kampak-Munjungan setelah tepergok menggelar aspal panas (hotmix) di atas genangan air saat cuaca gerimis.
• Pengaspalan saat tergenang melanggar spesifikasi teknis karena merusak daya rekat aspal, sehingga tuntutan pengejaran progres fisik akhir tahun tidak boleh mengorbankan kualitas.
SUARA TRENGGALEK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek bakal menegur kontraktor pelaksana proyek pengaspalan ruas Kampak-Munjungan di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak.
Teguran diberikan setelah muncul dugaan pekerjaan pengaspalan dilakukan saat masih terdapat kubangan air di lokasi.
Temuan di lapangan menunjukkan pekerja baru mengoperasikan alat blower untuk mengeringkan genangan setelah kamera wartawan mulai merekam kondisi tersebut.
Sejumlah warga juga mengaku menyaksikan penghamparan aspal panas (hotmix) ketika cuaca gerimis dan masih terdapat sisa kubangan air hujan. Namun, mereka mengaku tidak berani menegur pekerja secara langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko, menegaskan pengaspalan tidak boleh dilakukan di atas genangan air karena berpotensi mengganggu daya rekat aspal.
“Tidak diperbolehkan. Kalau hujan ya menunggu reda, itu tidak boleh genangan. Dan kalau ada genangan ya bisa dipakai blower,” tegas Anjang.
Ia mengingatkan kontraktor agar mematuhi seluruh ketentuan dalam kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan. Terlebih, pelaksanaan proyek saat ini berlangsung pada musim hujan sehingga faktor cuaca harus diperhitungkan.
Anjang mengakui kontraktor dihadapkan pada tuntutan pencapaian progres fisik menjelang akhir tahun. Namun, target penyelesaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas pekerjaan.
“Terhadap pelaksanaannya ini tentunya saat ini masih musim hujan. Di sisi lain progress harus sesuai dengan yang telah direncanakan,” tambahnya.
Terkait dugaan pelanggaran di ruas Kampak-Munjungan, Anjang menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR telah memberikan teguran kepada kontraktor melalui surat tertulis.
Teguran tersebut bertujuan agar pelaksana menghentikan metode kerja yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak mengulangi praktik serupa di titik pekerjaan lainnya.
“Jadi terhadap yang di jalan Kampak-Munjungan kemarin kita sudah ada teguran untuk tidak diulang. Teguran tentu dari PPK ada surat-surat yang disampaikan,” jelasnya.
PUPR juga berencana memperketat pengawasan dengan menginstruksikan konsultan pengawas dan pengawas lapangan melakukan supervisi secara melekat selama pekerjaan berlangsung.
“Oh ya. Nanti akan kita perketat dulu untuk pengawasan agar bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat dan pengguna jalan meminta PUPR tidak berhenti pada pemberian teguran.
Mereka mendesak adanya pemeriksaan kualitas hasil pengaspalan melalui uji laboratorium, termasuk pengambilan sampel dengan metode core drill.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas lapisan aspal di ruas Kampak-Munjungan tetap memenuhi spesifikasi teknis dan tidak berisiko cepat mengalami kerusakan akibat proses pengerjaan yang diduga tidak sesuai ketentuan.











