Inti Berita:
• Sepeda motor dalam rombongan pimpinan Polres Trenggalek menjadi sorotan publik karena hanya terpasang satu kaca spion saat peninjauan jalur rawan bencana KM 16 Trenggalek-Ponorogo dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.
• Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah mengonfirmasi bahwa penggunaan satu spion adalah pelanggaran, namun menegaskan hal itu bukan merupakan sasaran penindakan prioritas dalam operasi saat ini.
SUARA TRENGGALEK – Penampakan salah satu sepeda motor dalam rombongan pimpinan Polres Trenggalek yang hanya menggunakan satu kaca spion menjadi sorotan publik.
Rekaman tersebut muncul saat jajaran kepolisian meninjau jalur rawan bencana di Jalan Raya Trenggalek–Ponorogo kilometer 16 dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @polantas_trenggalek pada Minggu (1/11/2026), dengan judul “Cek Daerah Rawan Longsor dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2026”.
Dalam video tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya bersama sejumlah pejabat utama terlihat mengendarai sepeda motor dinas secara beriringan.
Namun, salah satu motor dalam barisan rombongan utama tampak hanya dilengkapi kaca spion di bagian stang sebelah kanan.
Belum diketahui apakah spion kiri terlepas saat perjalanan atau memang tidak terpasang sejak awal.
Menanggapi aturan kelengkapan kendaraan, Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah menegaskan bahwa sepeda motor wajib dilengkapi dua kaca spion standar.
“Untuk standarnya, kita kalau kendaraan bermotor itu harus menggunakan spion dua,” tegas Kharisma.
Ia mengakui penggunaan sepeda motor dengan satu spion merupakan pelanggaran. Namun, pelanggaran tersebut bukan menjadi sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
“Kalau spion memang itu pelanggaran, tapi bukan sasaran prioritas kami,” jelasnya.
Kharisma menjelaskan, Satlantas memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, serta pengendara di bawah umur.
“Di Operasi Patuh Semeru 2026 ini, sasaran kita pelanggarannya yang pertama itu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kemudian melawan arus, kemudian tidak menggunakan safety belt, kemudian menerobos lampu merah, dan mengendarai kendaraan di bawah umur,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Trenggalek belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi motor dalam rombongan pimpinan yang terlihat hanya menggunakan satu spion tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.











