SUARA TRENGGALEK – Jalan Desa Ngadimulyo belum menjadi prioritas perbaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Trenggalek. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko.
“Setiap yang masuk dalam musrenbang belum tentu langsung terealisasi, tidak semuanya menjadi prioritas,” jelas Anjang.
Anjang juga mengatakan jika hal itu disebabkan oleh mekanisme penentuan prioritas yang harus melalui tahapan pembahasan di tingkat Kecamatan sebelum masuk ke skala Kabupaten.
Ia juga menuturkan, setiap usulan yang masuk ke musrenbang akan dikategorikan dalam prioritas 1, 2 dan 3. Hanya usulan dengan prioritas 1 dan 2 yang dapat segera ditindaklanjuti, selain itu juga tergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kalau diusulkan tapi tidak menjadi prioritas, itu karena prosesnya dimulai dari kecamatan. Kami hanya menindaklanjuti yang sudah disepakati sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Sedangkan terkait kondisi infrastruktur di Desa Ngadimulyo, saat ini belum masuk dalam prioritas utama musrenbang tahun ini. Pemerintah daerah masih berfokus pada perbaikan ruas jalan kabupaten karena hal itu menjadi indikator utama kinerja pembangunan.
“Kami menargetkan perbaikan di ruas jalan kabupaten terlebih dahulu. Namun, kami tetap memperhatikan aset lain yang membutuhkan perbaikan, termasuk jalan yang masih dalam proses penetapan status ruasnya,” jelasnya.
Diimbuhkan Anjang bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada alokasi anggaran. Jika tersedia dan memenuhi syarat prioritas, maka perbaikan dapat segera direalisasikan.