SUARA TRENGGALEK – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk) dr. Sunarto menegaskan bahwa wanita hamil harus menjalani tes Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Tujuan daripada tes itu diharapkan bisa mendeteksi potensi penularan dari ibu ke bayi sejak dini. Mengingat potensi besar bayi tertular oleh sang ibu, maka harus dilakukan pencegahan sejak dini.
Sunarto juga menyampaikan jika bayi harus dilindungi. Maka diharapkan ibu hamil melakukan pemeriksaan HIV agar tidak mewarisi masalah buat anak-anak masa depan bangsa.
“Mengingat Indonesia akan menikmati bonus demografi pada periode 2020 – 2035,” ungkapnya.
Pada periode itu, diucapkan Sunarto struktur populasi masyarakat di dalam negeri didominasi golongan usia produktif. Jadi jangan sampai generasi mendatang mewarisi penyakit yang si penderita menjalani pengobatan dengan jangka panjang.
Tetang bisa atau tidaknya bayi tertular, ia menjawab bisa sehingga harus di deteksi dini dan proses persalinannya juga khusus, serta untuk pemberian ASI sesuai kondisi tertentu.
“Jadi peran kita semua tidak sekadar mengobati saja, tetapi juga mendorong aksi pencegahan melalui sosialisasi,” ungkapnya.
Selama ini, selain pelaku seks bebas, pengguna penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang merupakan kelompok yang rentan penularan HIV.
Sedangkan untuk menekan jumlah penderita Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) karena HIV, pemerintah terus mengampanyekan bahaya perilaku seks bebas dan konsumsi narkoba.
“Bagi yang sudah terpapar virus HIV, pemerintah telah memiliki program pemberian obat untuk menekan jumlah virus dan meningkatkan imunitas pasien,” pungkasnya. (*)