SUARA TRENGGALEK – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan kebijakan baru berupa redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan dan peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar Selasa (29/4/2025), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa redistribusi dilakukan sebagai respon atas kekurangan guru di sekolah swasta, menyusul lulusnya 110 ribu guru dalam seleksi ASN PPPK untuk sekolah negeri.
“Kami menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan swasta. Program ini akan berlangsung selama empat tahun dan bisa diperpanjang satu kali,” kata Mu’ti.
Menurutnya, redistribusi mempertimbangkan kebutuhan baik di sekolah negeri maupun swasta. Meski demikian, sekolah swasta tetap diharapkan berupaya mandiri dalam pemenuhan kebutuhan guru.
Penilaian Kinerja Guru Disederhanakan
Selain redistribusi, Mu’ti juga mengumumkan perubahan besar dalam sistem penilaian kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas. Proses administrasi yang selama ini dianggap membebani akan disederhanakan untuk menciptakan penilaian yang lebih bermakna.
“Pengisian kinerja cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Penilaian diverifikasi langsung oleh atasan, dan pengembangan kompetensi dilakukan melalui refleksi diri,” jelasnya.
Sistem penilaian baru ini akan terintegrasi dengan e-kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga guru hanya perlu menggunakan satu sistem terpadu untuk seluruh proses penilaian dan pengembangan diri.
Mu’ti menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional di bidang pendidikan, yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sumber daya manusia Indonesia.
“Kami telah menandatangani MoU dengan BKN dan program ini mulai dijalankan tahun ini,” pungkasnya.