ADVETORIAL

Festival Kemudahan Usaha Mikro Digelar di Trenggalek, 1.200 Pelaku UMKM Dilibatkan

×

Festival Kemudahan Usaha Mikro Digelar di Trenggalek, 1.200 Pelaku UMKM Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Usaha Mikro Trenggalek
Bupati Trenggalek dan istri saat mendampingi Deputi Kementerian Bidang UMKM.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 1.200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Trenggalek mengikuti Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Perindustrian di GOR Gajah Putih, Senin (5/5/2025).

Ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini yang turut memfasilitasi kegiatan ini di daerah pemilihannya, menegaskan pentingnya perlindungan bagi UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

“Kami bersyukur karena Trenggalek menjadi daerah kedua setelah Pontianak yang menyelenggarakan festival ini. Tidak semua anggota DPR RI mendapatkan program ini di dapilnya,” ujar Novita.

Novita yang juga pendiri UPRINTIS Indonesia menyampaikan, kegiatan ini melengkapi ekosistem UMKM, tak hanya dari sisi kehalalan produk, namun juga perlindungan usahanya.

“Tahun lalu kami menggelar program Halallin 2024, dan tahun ini kami lengkapi dengan sistem perlindungan usaha mikro,” imbuhnya.

Merujuk data dari pemerintah daerah, UMKM berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni sebesar 65,9 persen. Namun, tantangan yang dihadapi sektor ini semakin kompleks dari tahun ke tahun.

“Perlu dibangun pabrik-pabrik baru, termasuk manufaktur, agar serapan tenaga kerja lebih banyak. Apalagi pasca pandemi dan tantangan geopolitik saat ini, banyak terjadi PHK, yang kemudian mendorong masyarakat menjadi pelaku usaha mikro,” jelas Novita.

Ia menyoroti pentingnya pembaruan dan sinkronisasi data UMKM antara pusat dan daerah. Berdasarkan datanya, sejak 2021 jumlah pelaku UMKM masih stagnan di angka 65 juta.

“Data ini perlu disinkronkan, karena sangat penting untuk kebijakan yang lebih tepat. Kami dorong agar pada 2026 jumlahnya tercatat lebih banyak, karena kenyataannya terus bertambah,” tegasnya.

Novita juga menyinggung ancaman produk luar negeri, khususnya dari Cina, yang membanjiri pasar domestik dengan harga murah, mengancam keberlangsungan UMKM lokal.

“Bersama Komisi VII, kami mendorong regulasi agar produk dalam negeri lebih terlindungi dan kompetitif. Sertifikasi produk juga perlu diperkuat agar kualitas terjaga dan bisa bersaing,” jelasnya.

Namun, biaya sertifikasi produk disebut masih menjadi kendala. “Biaya sertifikasi ini terlalu mahal, makanya kita hadirkan di sini. Ini bentuk perlindungan dan kemudahan bagi usaha mikro,” tandas Novita.