SUARA TRENGGALEK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi mengungkapkan upaya pemerintah dalam mengantisipasi kekurangan alat pertanian menjelang musim tanam kedua (MT II) tahun ini.
Menurutnya, pada musim tanam pertama lalu, petani di sejumlah wilayah mengalami kekurangan alat panen seperti combine harvester (combin), traktor, dan alat pengering gabah (dryer).
“Mudah-mudahan di MT II ini kami sudah siapkan alat-alat tersebut. Bersama kelompok tani, kita bentuk UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) untuk mengelola kebutuhan panen seperti sewa alat dan lainnya,” ujar Imam saat diwawancarai belum lama ini, Sabtu (5/7/2025).
Imam menjelaskan, UPJA akan dikelola oleh kelompok tani, terutama generasi muda, untuk menangani pelaksanaan panen dan persewaan alat secara mandiri. Selain itu, Dinas Pertanian juga mengoperasikan Brigade Alsintan, yang merupakan unit alat pertanian milik pemerintah daerah.
“Brigade kita punya dua combine harvester, satu traktor roda empat, dan empat hand traktor yang siap digunakan. Harapannya, panen bisa langsung disusul dengan olah tanah agar percepatan tanam dapat tercapai,” jelasnya.
Imam menambahkan bahwa alat dari Brigade Alsintan bisa disewa petani dengan sistem pembayaran yang menyesuaikan biaya operasional seperti bahan bakar dan honor operator. Meski dikelola oleh dinas, tim pelaksananya juga melibatkan masyarakat dan kelompok tani.
“Namun kami lebih mengutamakan pemanfaatan UPJA yang ada di desa. Alat-alat pertanian milik kelompok atau warga setempat harus dimaksimalkan agar serentak digunakan pada MT III nanti,” tambahnya.
Terkait alat tanam, Imam menyebutkan bahwa Dinas Pertanian memiliki dua unit alat tanam. Namun, penggunaannya terbatas karena kondisi lahan di Trenggalek yang memiliki kedalaman tanah hingga 30 cm, melebihi batas optimal alat tersebut.
“Alat tanam lebih efektif jika kedalaman tanah maksimal 20 cm. Untuk daerah seperti Karangan dan Tugu itu masih memungkinkan. Tapi kalau di wilayah kota agak sulit karena tanahnya dalam,” terangnya.
Sedangkan terkait kondisi titik embung dan dam parit saat ini, Imam belum sempat memberikan penjelasan lebih lanjut dalam wawancara tersebut. Terdapat beberapa kebijakan di luar Dinas yang diampu.