PERISTIWA

Diduga Hamili Santriwati, Pimpinan Ponpes di Kampak Resmi Jadi Tersangka

×

Diduga Hamili Santriwati, Pimpinan Ponpes di Kampak Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek resmi menetapkan S sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

S salah satu pimpinan pondok di Desa Sugihan Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek diduga telah menghamili korban yang merupakan santriwati hingga saat ini telah melahirkan seorang bayi.

Dalam proses perkara ini, pelaku S diperiksa di Polres Trenggalek sejak 10.00 WIB hingga malam hari, Selasa (1/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor ini lakukan sejak 10.00 WIB di Polres Trenggalek.

Dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Dari keterangan yang berhasil didapatkan, akan digunakan sebagai petunjuk.

“Sudah ada enam saksi yang terbuka dan kami jadikan sebagai petunjuk,” ucapnya.

Dalam proses lain, AKP Zainul menerangkan jika penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti lebih terhadap kasus dugaan pencabulan santriwati hingga hamil tersebut.

“Penyidik kami telah menemukan dua alat bukti lebih, sehingga kami lakukan gelar perkara,” terangnya.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan diimbuhkan AKP Zainul menambahkan, Satreskrim telah menetapkan S selaku pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak sebagai tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara yang kami lakukan, S telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Disinggung soal penahanan tersangka S, AKP Zainul akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

Pasalnya, untuk melakukan penahanan pihaknya harus mendapatkan alasan objektif dan subjektif.

“Alasan objektif itu tersangka dipersangkakan dengan pasal di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, apakah tersangka kooperatif atau tidak,” pungkasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keluarga korban dan warga Desa Karangrejo meliruk Ponpes pada, Minggu (22/09/2024) Pukul 05.00 Wib tersebut untuk mencari terduga Pimpinan Ponpes yang menghamili santri.

Namun, tidak ada hasilnya, karena pimpinan ponpes sedang tidak ada di rumah. Tak hanya itu, dalam aksi warga pagi hari membuahkan kesepakatan, bahwa pimpinan Ponpes akan didatangkan ke Balai Desa Sugihan. Namun, pada malam hari tersebut Pimpinan Ponpes juga tidak nampak datang.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.