SUARA TRENGGALEK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek resmi menetapkan S sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
S salah satu pimpinan pondok di Desa Sugihan Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek diduga telah menghamili korban yang merupakan santriwati hingga saat ini telah melahirkan seorang bayi.
Dalam proses perkara ini, pelaku S diperiksa di Polres Trenggalek sejak 10.00 WIB hingga malam hari, Selasa (1/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor ini lakukan sejak 10.00 WIB di Polres Trenggalek.
Dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Dari keterangan yang berhasil didapatkan, akan digunakan sebagai petunjuk.
“Sudah ada enam saksi yang terbuka dan kami jadikan sebagai petunjuk,” ucapnya.
Dalam proses lain, AKP Zainul menerangkan jika penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti lebih terhadap kasus dugaan pencabulan santriwati hingga hamil tersebut.
“Penyidik kami telah menemukan dua alat bukti lebih, sehingga kami lakukan gelar perkara,” terangnya.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan diimbuhkan AKP Zainul menambahkan, Satreskrim telah menetapkan S selaku pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak sebagai tersangka.
“Berdasarkan gelar perkara yang kami lakukan, S telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Disinggung soal penahanan tersangka S, AKP Zainul akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Pasalnya, untuk melakukan penahanan pihaknya harus mendapatkan alasan objektif dan subjektif.
“Alasan objektif itu tersangka dipersangkakan dengan pasal di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, apakah tersangka kooperatif atau tidak,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keluarga korban dan warga Desa Karangrejo meliruk Ponpes pada, Minggu (22/09/2024) Pukul 05.00 Wib tersebut untuk mencari terduga Pimpinan Ponpes yang menghamili santri.
Namun, tidak ada hasilnya, karena pimpinan ponpes sedang tidak ada di rumah. Tak hanya itu, dalam aksi warga pagi hari membuahkan kesepakatan, bahwa pimpinan Ponpes akan didatangkan ke Balai Desa Sugihan. Namun, pada malam hari tersebut Pimpinan Ponpes juga tidak nampak datang.