PERISTIWA

Capai 832 Juta, Sound System DPRD Trenggalek Bakal Nyaring

×

Capai 832 Juta, Sound System DPRD Trenggalek Bakal Nyaring

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK.COM – Pengeras suara ruang di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek akan diganti. Alat untuk mendengarkan aspirasi rakyat tersebut di anggarkan dalam APBD senilai Rp 832 juta.

Dua pengadaan yakni kendaraan pimpinan DPRD dan sound system itu menjadikan kenaikan kebutuhan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu dibenarkan Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom, menurunya penggantian sound conference di ruang paripurna sampai saat ini sering terjadi troble dari anggota DPRD minta diremajakan.

Pengadaan ini sendiri di ambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masuk tahun 2024, sebesar Rp 832 juta.

“Dari kegiatan itu, berimbas pada nominal anggaran di DPRD, karena ada tren kenaikan dibanding dengan tahun 2023,” ungkap Muhtarom, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan Muhtarom, total anggaran dibandingakan 2023 ada kenaikan pada tahun 2023 sebesar Rp 56 Miliar, untuk tahun 2024 sebanyak Rp 59 Miliar.

Lebih lanjut, kenaikan tersebur salah satunya dipicu oleh dua pengadaan. Pertama pengadaan 4 mobil untuk pucuk pimpinan, dan salah satunya adalah pengadaan sound system.

“apalgi ada pengadaan peralatan dan mesin yang kita adakan tahun 2024 diantaranya untuk mobil jabatan pimpinan DPRD 4 unit,” tuturnya.

Sementara itu diimbuhkan Muhtarom, untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sedot APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar. Dalam pengadaan mobil, katanya ada spesifikasi khusus.

Untuk pengadaan mobil dalam pagu hambatan sebesar 2,2 miliar untuk 4 unit. Spesifikasi sesuai dengan Permendagri dibatasi 2500 cc dan jenisnya harus sedan atau station wagon.

“Pengadaan mobil dinas, secara spesifikasi memiliki Cubicle centimeter atau cc mobil 2500 cc, sementara untuk wakil ketua dibatasi dengan 2300 cc,” ungkapnya.

Muhtaron juga menerangkan, mobil dinas saat ini bakal dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui bidang aset. Meski, pengadaan terakhir mobil dinas DPRD Trenggalek itu pada tahun 2019, usianya hingga saat ini terhitung 5 tahun.

Mobil sarana transportasi itu sendiri bisa di lelang usianya minimal 5 tahun, dan akan diperuntukkan pimpinan DPRD Trenggalek hasil pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *