PERISTIWA

Anggota Bapemperda DPRD Trenggalek Protes Harmonisasi Ranperda Kurang Waktu

×

Anggota Bapemperda DPRD Trenggalek Protes Harmonisasi Ranperda Kurang Waktu

Sebarkan artikel ini
Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek menggelar evaluasi program kerja.

SUARA TRENGGALEK – Pembahasan evaluasi program kerja tahun 2024 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek mendapat sejumlah protes dari sejumlah anggotanya.

Para anggota Bapemperda periode yang lalu memprotes kurangnya waktu dalam pembahasan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) karena hanya berjarak satu hingga dua hari saja.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Samsul Anam menyampaikan bahwa agenda dalam evaluasi program kerja tahun 2025 untuk pijakan kerja tahun 2025 berjalan lancar.

Namun ia juga menyampaikan jika dalam rapat tersebut ada masukan dari anggotanya tentang kebijakan pembahasan harmonisasi Ranperda.

“Dimana usulan tersebut kurangnya waktu dalam pembahasan harmonisasi Ranperda sebelum di notakan Bupati,” ungkapnya.

Alhasil menurut Samsul masukan tersebut akan dijadikan pertimbangan dan diusulkan ke eksekutif untuk diperhatikan.

Jadi menurut anggota Bapemperda, dengan waktu satu hingga dua hari saja itu sangat mepet jika untuk harmonisasi.

“Harapan para anggota ada ruang yang cukup,” jelasnya.

Samsul juga memaparkan jika masuknya bahan Ranperda untuk diharmonisasi tersebut misal pada hari selasa akan di notakan Bupati, namun baru senin kemarinya bahan tersebut dikirim ke Bapemperda

Jadi waktu yang kurang longgar terkadang dianggap saja layak bahas. Ia juga menerangkan jika terkait waktu, tidak ada deal secara politis, hanya minta ruang pembahasan yang lebih longgat saja.

“Sedangkan pada tahun 2025 ini akan ada 17 Ranperda dimana 5 di antaranya inisiatif dari masing-masing komisi yang ada di DPRD,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *